Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Fakta Dibalik Hasil Tes Virus Corona yang Lama Keluar, Kini Terjawab

Penjelasan mengapa selama ini hasil Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RTPCR) atau tes PCR pasien Virus Corona lambat diumumkan.

Editor:
Kompas.com
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini Ahli Biologi Molekuler Dr. Ahmad Rusdjan Utomo, memberikan penjelasan mengapa selama ini hasil Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RTPCR) atau tes PCR pasien Virus Corona (Covid-19) kerap terlambat diumumkan.

Pada saat itu Ahmad menemukan adanya tahap ekstra di dalam prosedur tes PCR yang ada di Indonesia.

Bahkan Ia menjelaskan, Saa ini di Indonesia tes yang dikenal dengan nama tes Swab itu menambahkan satu langkah ekstra yang bernama sequencing.

Dikutip dari YouTube Narasi Newsroom, Minggu (19/4/2020), awalnya Ahmad menyinggung soal prosedur tes PCR atau tes Swab berdasarkan anjuran WHO, CDC China, dan CDC Amerika Serikat.

Diketahui ketiganya memiliki prosedur yang serupa, yakni setelah dilakukan tes Swab hasilnya dapat segera diumumkan.

"Tidak ada yang mengatakan setelah RT PCR harus di-sequencing lagi," kata Ahmad.

Ahmad bahkan heran mengapa Kementerian kesehatan (Kemenkes) menambahkan langkah sequencing pada pemeriksaan PCR Covid-19.

"Ini yang menarik, panduan dari Kemenkes ada tambahan satu step (langkah), setelah RT PCR, katakan positif, tetap harus dikirim ke Litbangkes untuk di-sequencing," jelasnya.

"Saya kaget terus terang saat itu. Kenapa?" lanjut Ahmad.

Ahmad mengatakan untuk mengetahui pasien bersangkutan positif Covid-19 atau tidak, cukup dengan dilakukan tes PCR.

Ia menjadi bingung mengapa sequencing yang sebenarnya tidak sesensitif PCR, justru digunakan oleh Kemenkes.

"Bagaimana kita memvalidasi sesuatu dengan yang less sensitive, itu beyond me (di luar pemahaman saya), saya enggak bisa paham itu," kata Ahmad.

Sequencing untuk Tracking

Di sisi lain, Ahmad mengatakan bahwa sequencing memang diperlukan, tetapi bukan saat ingin mendiagnosa, dimana hasil diagnosa harus segera dikeluarkan.

Ahmad menjelaskan sequencing memang bermanfaat ketika pemerintah ingin melakukan tracking (melacak) pasien Covid-19.

"Misalnya kita mau tracking ada pasien Covid positif," kata Ahmad.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved