Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemenkeu: Pengangguran Bisa Tembus 5 Juta Orang

Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat hingga 16 April 2020, total pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pengangguran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat hingga 16 April 2020, total pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, dampak pandemi virus corona atau Covid-19 adalah 1.943.916 orang Dijelaskan dalam keterangan Kemenaker yang diterima Tribun, Senin (20/4) jumlah tersebut didominasi oleh pekerja di sektor formal.

Dilarang Mudik saat Lebaran: Jalan Tol Ditutup

Pekerja formal yang di-PHK dan dirumahkan sebanyak 1.500.156 pekerja. Sementara, jumlah pekerja dari sektor informal yang di-PHK dan dirumahkan, sebanyak 443.760 pekerja.

"Data total pekerja sektor formal dan informal yang di-PHK dan dirumahkan per 16 April 2020 adalah 1.943.916," tulis keterangan tersebut.

Untuk jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya tercatat sebanyak 114.340 ribu perusahaan, terdiri dari 83.456 ribu dari perusahaan di sektor formal dan 30.794 perusahaan di sektor informal.

Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah mengimbau kepada pengusaha agar menghindari PHK dan merumahkan karyawannya dalam situasi seperti ini. Pertama, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (manajer dan direktur).

Kedua mengurangi shift kerja, membatasi/menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu. Menurut Ida semua alternatif tersebut, hendaknya didialogkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja atau serikat buruh atau wakil pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan jika tak ada SP/SBnya.

"Prinsipnya, apa yang menjadi kesulitan pengusaha dibuka secara transparan dan apa yang menjadi harapan pekerja didengar oleh pengusaha, " kata Ida.

Kementerian Keuangan mengungkapkan ada skenario terberat dari anjloknya pertumbuhan ekonomi 2020 akibat corona atau Covid-19 kepada jumlah pengangguran. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa bertahan di 2,3 persen maka akan menambah 2,9 juta pengangguran.

Frans Lebu: Kedelai Cocok di Sulut

"Untuk yang skenario berat saja itu sekitar 2,9 juta tambahan orang menganggur. Sedangkan, untuk skenario sangat berat kalau nanti ini bisa lebih buruk bisa sampai lebih dari 5 juta orang," ujarnya.

Namun, pemerintah disebutnya berusaha untuk menjaga agar ini tidak menjadi kenyataan dengan cara menggandeng pihak lain.

"Caranya ini jelas bukan hanya pemerintah, tidak mungkin pemerintah sendiri akan sanggup. Kita mau lihat bagaimana dari otoritas lain, dari Bank Indonesia, dari OJK, ini sudah mulai kelihatan kerjasamanya," kata Febrio.

Bahkan, ia menambahkan, kerja sama juga tidak terbatas pada itu karena ketika negara menghadapi krisis sedalam ini maka harus siap-siap untuk yang namanya berbagi beban."Kita harus siap untuk bagi-bagi beban, pemerintahnya pasti akan paling banyak, lalu otoritas lain juga harus ada kontribusinya.

Bahkan kita juga berharap apalagi perbankan saat ini likuiditas sangat banyak, perbankan juga harus relaksasi, demikian juga dengan pengusaha," tuturnya.

Ricky Dirumahkan 2 Minggu Lalu Di-PHK

Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia berdampak besar terhadap ekonomi Tanah Air. Aktivitas perekonomian menjadi lesu, membuat pengusaha mulai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved