Update Virus Corona Indonesia
Para Napi yang Dibebaskan Karena Corona Berulah, Kemenkumhan: Kami Juga Sedang Pusing
Setelah pembebasan para narapidana ditemukan kembali melakukan tindakan kriminal di sejumlah daerah.
Saat ini, lanjut dia, polisi masih memburu pelaku. Namun dari informasi yang didapat sementara, pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara karena mendapat program asimilasi.
"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata dia.
Curi uang dan rokok di warung
Seorang eks narapidana yang baru saja keluar dari penjara, Faisal (39) kembali diamankan polisi pada Kamis (9/8/2020).
Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian uang sebesar Rp 150.000 dan empat bungkus rokok di sebuah warung makan di Jalan Nikel, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Baru bebas, program asimilasi. Ditangkap lagi karena mencuri empat bungkus rokok dan uang tunai Rp150.000 di warung, di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Makassar," ujar Dantim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (10/4/2020).
Dari informasi yang didapat, pelaku sebelumnya ditahan di lapas karena terlibat kasus serupa. Saat itu, pelaku divonis 10 bulan penjara.
Namun, belum lama ini ia bebas karena mendapat program asimilasi dari pemerintah sebagai dampak pandemi corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Kasus Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi".
• Raffi Ahmad Panik, Merry Beberkan Fakta Kedekatannya dengan Artis Senior Selain Yuni Shara
• Mengenal Distimia, Gangguan Mental yang Bisa Sebabkan Depresi Berkepanjangan
• Seorang Ibu di New York Tak Sadar Tularkan Virus Corona ke 17 Anaknya, OTG Selama 5 Minggu