7 Polda Naik Kelas: Dari Babel Hingga Kaltara
Kapolri Jenderal Idham Azis menaikkan status 7 Polda tipe B menjadi tipe A. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menaikkan status 7 Polda tipe B menjadi tipe A. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/1189/2020 yang ia teken langsung.
• Ratusan Penghuni Asrama Bethel Diisolasi: 36 Orang Positif Corona
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, kenaikan status itu sudah disetujui oleh KemenPAN RB dan pemerintah pusat. Peresmian kenaikan status tersebut akan digelar secara virtual pada 22 April mendatang. “Benar, sudah disetujui Kementerian PAN RB dan pemerintah,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/4).
Tujuh Polda yang naik menjadi tipe A tersebut adalah: Polda Papua Barat, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara, Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan kenaikan status tersebut, Kapolda yang menjabat juga akan naik pangkatnya menjadi Inspektur Jenderal atau Irjen. ”Semula kapolda dijabat seorang jenderal brigadir, bisa menjadi bintang dua, mengikuti di bawahnya,” ucap Argo.
• Yus Kaget Pemakaman Ibu Pakai Protap Covid: Korban Kecelakaan Naik Status Jadi PDP
Dengan kenaikan status tersebut, ketujuh polda juga akan mendapat penambahan satuan kerja. Mulai dari satu biro Divisi Hukum, satu biro Logistik, dan jabatan fungsionalnya juga akan diperbanyak. Rencananya, prosesi pengukuhan kenaikan status ketujuh polda tersebut akan dilakukan pada 22 April 2020.
Rencana Kapolri Jenderal Idham Azis meningkatkan status sejumlah polda sendiri muncul pada akhir tahun 2019. Kala itu, Argo menuturkan bahwa kenaikan status sejumlah polda sedang diproses. Menurut dia, pertimbangan kenaikan status sejumlah polda tersebut antara lain karena luas wilayah dan tingkat kriminalitas.
• Tim Medis Cina Bantu Arab Saudi
"Berkaitan dengan luas wilayah juga bisa. Kemudian tentang kriminalitasnya juga bisa. Semuanya beberapa indikator semuanya sudah kita pertimbangkan ya sesuai dengan kondisinya," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, 3 Desember 2019. (tribun network/thr/dod)