Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tips Hadapi Virus Corona

KEBIJAKAN BARU Dana BOS Boleh Digunakan untuk Beli Paket Data bagi Guru dan Murid

Dengan belajar melalui internet, mereka lebih banyak menghabiskan kuota internet.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/03/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kabar baik bagi guru dan murid se-Indonesia.

Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan anjuran belajar di rumah untuk menghindari Covid-19.

Selama anjuran itu dilakukan, pemakaian paket data internet boros.

Akibatnya, biaya pembelian pulsa pun membengkak.

Dengan belajar melalui internet, mereka lebih banyak menghabiskan kuota internet.

Para guru dan murid sempat mengeluhkan pemborosan ini.

Keluhan tersebut langsung direspons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Nadiem melakukan penyesuaian terhadap kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Reguler di tengah pandemi corona.

Nadiem memperbolehkan pihak sekolah menggunakan BOS untuk pembelian paket data Internet guru

dan murid demi pelaksanaan sekolah dari rumah.

"Jadi sekarang secara eksplisit bahwa dana BOS pada saat darurat ini bisa digunakan untuk pembelian

pulsa paket data atau pun layanan berbayar platform online bagi pendidik dan atau peserta didik," ujar Nadiem

saat konferensi pers via Webinar, Rabu (15/04/2020).

Selain itu, pihak sekolah juga diperbolehkan menggunakan BOS untuk pembelian sabun, masker,

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved