Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjangan Guru

Tunjangan Guru Dipotong di Tengah Wabah Covid-19, DPR Protes, "Guru Harus Kita Perhatikan"

Dalam lampiran Perpres No.54/2020, ia menyebut tunjangan guru dipotong setidaknya pada tiga komponen.

Editor:
igi.or.id
Ilustrasi guru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Belum lama ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih protes terhadap pemotongan anggaran pendidikan, yang diketahui hingga triliunan rupiah melalui Perpres No.54/2020 yang baru diterbitkan.

Di tengah wabah Covid-19, Abdul Fikri Faqih mengatakan perubahan terhadap postur dan rincian APBN 2020 melalui Perpres No.54/2020 sangat merugikan sejumlah pihak yang sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah saat ini.

Keterangan Fikri pada Selasa (14/4/2020), "Di saat sulit pandemi wabah Covid-19, nafkah guru malah dipotong-potong. Tunjangan guru malah dipotong hingga triliunan rupiah".

Dalam lampiran Perpres No.54/2020, ia menyebut tunjangan guru dipotong setidaknya pada tiga komponen.

Antara lain tunjangan profesi guru PNS Daerah yang semula Rp 53,8 triliun menjadi Rp 50,8 triliun.

Kemudian, tambahan penghasilan guru PNS Daerah yang semula Rp 698,3 triliun menjadi Rp 454,2 triliun.

Serta tunjangan khusus guru PNS Daerah di daerah khusus yang semula Rp2,06 triliun menjadi Rp 1,98 triliun.

"Totalnya mencapai Rp 3,3 triliun," kata dia.

Fikri juga menyampaikan pemotongan anggaran diterapkan untuk banyak komponen bantuan operasional pendidikan.

Seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semula Rp 54,3 triliun menjadi Rp 53,4 triliun, kemudian Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD juga mengalami pemotongan dari Rp 4,475 triliun menjadi Rp 4,014 triliun.

Selanjutnya, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dari Rp 1,477 triliun menjadi Rp 1,195 triliun.

Terakhir, pemotongan pada Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya dari semula Rp 141,7 miliar menjadi Rp 136,032 miliar.

"Guru salah satu dari banyak pihak yang harus kita perhatikan, terlebih di tengah musibah yang tengah berlangsung," tegas Fikri.

Di sisi lain, ia meminta agar pemotongan anggaran lebih tepat sasaran.

Apabila memang harus dipotong, ia menyarankan yang dipotong adalah anggaran belanja modal yang berupa pembangunan fisik dan anggaran kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang.

Menurutnya dalam kondisi seperti saat ini, anggaran bantuan sosial bagi masyarakat banyak seharusnya tidak dipotong.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved