Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gubernur Jelaskan Protokol Covid-19: Wagub Siapkan Rumah Pribadi untuk ODP

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupaya memutus rantai penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
istimewa
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, dua lab ini kemungkinan akan beroperasi pekan depan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupaya memutus rantai penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, agar bisa berhasil, semua pihak harus bekerja sama.

"Berdoa bersama, berjuang bersama, mencegah bersama, sehat bersama hingga bahagia bersama. Batenang, tak usah panik tetap waspada agar pandemik Covid-19 bisa dihentikan," ujar Gubernur, Rabu (15/4/2020)

Selain itu, penting juga masyarakat mengetahui protokol Covid-19. Ia meminta semua pihak terus mensosialisasikan protokol Covid-19. "Hal ini sangat penting guna mengantisipasi penyebaran virus corona," sebutnya. 

Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19

1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria
- Demam 38 derajat Celcius dan
- Batuk/pilek istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum. Bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada saat berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan, anda harus lakukan tindakan berikut:
- Gunakan masker
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan
- Usahakan tidak menggunakan transportasi massal

2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect Covid-19
- Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan Covid-19
- Jika tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter

3. Jika Anda memenuhi kriteria suspect Covid-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.

- Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19.
* Sampel akan diambil setiap hari
* Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif

- Jika hasilnya negatif, anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

Jika Anda sehat, namun ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit Covid-19, atau merasa pernah kontak dengan penderita Covid-19, hubungi hotline center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 0853-4122-3577 (untuk wilayah Sulut).

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. (ryo noor/tribun manado)

Wagub Siapkan Rumah Pribadi untuk ODP

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw getol menyosialisasikan pemanfaatan rumah singgah bagi warga berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus di Sulut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved