Berita Bitung
Salah Sasaran, Enam Pemuda Aniaya Seorang Pria Hingga Babak Belur
Mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan, terhadap seorang warga Kecamatan Girian
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Enam dari tujuh orang pemuda yang tinggal di sejumlah kelurahan di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Provinsi Sulut berurusan dengan Polisi.
Mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan, terhadap seorang warga Kecamatan Girian, pria Meidy Tundunaung.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo membenarkan kasus penganiayaan beramai-ramai yang dilakukan sejumlah pemuda, dan berhasil di tangkap tim Resmob Polres Bitung.
"Dari keterangan yang kami himpun, ke 6 terduga tersangka melakukan penganiayaan karena mencurigai bahwa korban diduga merusak usaha mebel milik orangtua dari satu di antara terduga tersangka. Namun ternyata bukan korban pelakunya, sehingga mereka salah sasaran," tutur Kapolres Bitung melalui AKP Taufik Arifin S.Hut SIK Kasat Reskrim Polres Bitung, Selasa (14/4/2020).
• Pemkab Boltim Siapkan Sekitar Rp 7 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya
Kasat reskrim dalam penjelasan, peristiwa penganiayaan beramai-ramai dilakukan oleh keenam terduga tersangka pria AD (22), HL (21), ACK (30), RW (17), RB (23) dan JH (14).
Diantara terduga tersangka berprofesi sebagai tenaga harian lepas (THL) di sebuah Dinas kota Bitung, nelayan, pelajar dan karyawan perusahan Ikan di Kota Bitung.
Perbuatan mereka terjadi pada Minggu (11/4/2020) pukul 00.05 wita, di depan UD Kharisma Kelurahan Girian Permai dan berhasil ditangkap tim Resmob Polres Bitung pada Senin (13/4) di rumah mereka masing-masing.
• Cegah Covid-19, Dishub Minsel Awasi Dua Kapal di Pelabuhan Amurang
"Satu diantara terduga tersangka pria AR, masih buron. Mereka bakal di jerat dengan pasal 170 KUHP," tambahnya.
Akibat perbuatan mereka, korban alami rasa sakit pada bagian wajah, luka di bibir akibat pukulan. Kemudian luka tikaman pada bagian tubuh belakang dekat ketiak kiri dan paha kiri.
Adapun dari keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (11/4) sekitar pukul 00.05 wita.
Sehari sebelum kejadian, di tempat kejadian perkara (TKP) depan mebel UD Kharisma di Kelurahan Girian Permai terjadi pengeroyokan hingga ada pengerusakan yang dilakukan orang tak dikenal.
• Jemaah Tabligh di Bolmong Masih Aman, Tak Berangkat Itjima Gowa Karena Dilarang Pemerintah Desa
Atas kejadian itu, pria bernama Doni penjaga mebel UD Kharisma melaporkan peristiwa itu kepada pemilik pria Andris Lesar lalu meneruskan informasi itu ke anaknya HL. HL adalah satu diantara terduga tersangka dalam kasus ini.
HL kemudian mengajak rekannya, pria AD (22), ACK (30), RW (17), RB (23) dan JH (14) pergi ke TKP menggunakan sebuah mobil pick up.
HL Cs kemudian bertemu penjaga mebel pria Doni yang menjelaskan cicir-ciri pelaku pengrusakan mebel, lalu mereka pergi ke sebuah gang atau lorong di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu yang diduga tempat para pelaku pengrusakan.
• Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismalil Salurkan Bantuan Pangan
Sekitar pukul 00.00 wita, di gang tersebut mereka mendapati seorang pria yang mirip dengan ciri-ciri sesuai penjelasan pria Doni.
Terduga tersangka kemudian, langsung turun dari mobil lalu mengejar pria yang dikira sebagai pelaku pengrusakan mebel.