Update Virus Corona Sulut
Ini Penjelasan Jubir Covid-19 Minahasa Terkait Jenazah PDP yang Dimakamkan di Ranowangko
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bernama Rego Simon Jantje, umur 53 Tahun asal Minahasa meninggal di RS Prof Kandou Manado
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bernama Rego Simon Jantje, umur 53 Tahun asal Minahasa meninggal di RS Prof Kandou Manado, Selasa (14/4/2020) pukul 00.39 Wita.
Almarhum tercatat sebagai warga Kota Manado, namun pihak keluarga menginginkan agar jenazah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa
Hal itu dikatakan Juru bicara (Jubir) satgas penanganan Covid-19 Dr Maxi Umboh saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Ia menyampaikan bahwa pasien yang meninggal di rumah sakit Prof Kandou itu dikategorikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
• Indosat Ooredoo Beri Pelatihan Mengajar Online bagi Guru, Hadirkan Paket IM3 Freedom Kuota Harian
"Pasien belum terkonfirmasi sebagai pasien Positif Covid-19, jadi informasi yang beredar bahwa jenazah berstatus positif itu belum benar," katanya.
Ia juga menyampaikan, saat jenazah Alm Rego akan dimakamkan pada pukul 03.00 tidak ada penolakan dari warga dan langsung didampingi oleh pemerintah Kecamatan Kombi.
"Masyarakat di Desa Ranowangko turut menerima pemakaman jenazah, karena almarhum juga punya banyak keluarga disana," tandas Umboh.
Pemakaman berlangsung dengan aman yang lancar didampingi oleh pemerintah setempat, unsur kesehatan tim Puskesmas Kombi dan Polsek Kecamatan Kombi.
• Mandi di Pantai dan Tak Patuhi Imbauan Terkait Pencegahan Covid-19, 3 Tersangka Diproses Hukum