Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perayaan Paskah 2020

Makna dan Sejarah Pembasuhan Kaki Kamis Putih, Berawal dari Tuhan Yesus hingga Paus Fransiskus

Misa Tri Hari Suci ini dilakukan ibadah misa berturut-turut selama tiga hari, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, umat Katolik beribadah di gereja.

Editor: Aldi Ponge
AFP/ALBERTO PIZZOLI
Paus Fransiskus membangun budaya baru dalam ritual Kamis Putih dengan membasuh kaki orang-orang biasa. Tahun ini, Paus Fransiskus membasuh kaki 12 orang tua dan penyandang disabilitas, termasuk seorang pria Muslim 

Tradisi ini harus dipertahankan, dan pentingnya maknanya dijelaskan secara sepantasnya.”

Karena maksud pencucian kaki ini adalah untuk menyatakan pelayanan dan cinta kasih Kristus, maka tidak ada kaitan langsung antara upacara pembasuhan kaki ini dengan tahbisan imam.

Maka sekalipun dari 12 orang yang dibasuh oleh Paus itu ada wanitanya, tidak dapat dikatakan bahwa Paus setuju untuk menahbiskan wanita.

Ketika ditanya perihal tahbisan wanita, Paus Fransiskus menjawab, “Sehubungan dengan tahbisan wanita, Gereja telah memutuskan dan mengatakan tidak. Paus Yohanes Paulus II telah mengatakan demikian, dengan rumusan yang definitif. Pintu itu sudah tertutup.”

Paus Fransiskus mengacu kepada dokumen yang dituliskan oleh Paus Yohanes Paulus II, Ordinatio Sacerdotalis.

Di sana Paus Yohanes Paulus II mengatakan bahwa Gereja tidak berhak menahbiskan wanita, dan pandangan ini harus dipegang oleh semua, sebagai sesuatu yang definitif.

Pada akhirnya baik diingat bahwa ritus pembasuhan kaki adalah ritus optional, dan baru dimasukkan ke dalam bagian Misa pada 1955 oleh Paus Pius XII.

Maka walaupun memiliki sejarah yang panjang, namun detail pelaksanaannya memang mengalami perubahan dari masa ke masa. Namun karena tidak menjadi ritus yang mutlak, maka hal tersebut memungkinkan untuk disesuaikan oleh pihak Tahta Suci, jika kelak memang diputuskan demikian.

Jika hal pencucian kaki ini menimbulkan banyak pertanyaan baik dari kalangan umat maupun imam, tentunya ini akan ditanyakan kepada Kongregasi Penyembahan Ilahi, yang berwewenang untuk menjelaskannya lebih lanjut.

Namun sejauh ini, sepanjang pengetahuan kami, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kongregasi tersebut, selain dari ketentuan Paschales Solemnitatis, 51, seperti telah disebutkan di atas.

Maka sebelum dikeluarkan penjelasan lebih lanjut, sebaiknya kita berpegang kepada ketentuan tersebut, namun tetap menghormati keputusan Paus yang pasti mempunyai pertimbangan tersendiri, jika ia memutuskan untuk melakukan kekecualian ataupun penyesuaian dari ketentuan itu.

Itulah makna dan sejarah dari pembasuhan kaki saat Kamis Putih.

SUMBER: https://jambi.tribunnews.com/2019/04/18/inilah-yang-terjadi-saat-kamis-putih-sejarah-pembasuhan-kaki-dari-zaman-yesus-sd-paus-fransiskus?_ga=2.175779557.61693520.1586139360-1332908455.1575506899

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved