Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Rabu 8 April 2020, 35.676 Narapidana Telah Dibebaskan, Kedapatan Keluyuran Bakal Ditindak Tegas

sebanyak 35.676 narapidana (napi) telah dibebaskan dari lembaga permasyarakatan (lapas), Rabu, (8/4/2020).

Editor: Rizali Posumah
The Guardian
Ilustrasi penjara - Hari ini Rabu 8 April 2020, puluhan ribu napi telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan. 

"Karena kondisi seperti ini, maka pembimbingan dan pengawasaan dilakukan secara online melaui video call atau fasilitas sejenis oleh PK BAPAS," kata Nugroho dalam siaran pers tertanggal Minggu (5/4/2020).

Dikutip dari www.jakarta.kemenkumham.go.id, salah seorang warga binaan yang dibebaskan mengaku bahagia menerima program asimilasi.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly hingga pejabat di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan serta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

"Dan kami tidak dibebankan atau dipungut biaya apapun," ujar pria yang tidak disebutkan namanya itu.

Tak Peduli Social Distancing, Ratusan Pegawai Ramayana Menangis dan Berpelukan Usai Kena PHK

Ternyata Ada Jenis Sabun yang Mampu Membunuh Virus Corona, Ini Penjelasan Seorang Dokter

Istimewanya Malam Nisfu Syaban, Hari Ini 8 April 2020, Ini Amalan Yang Bisa Dilakukan

SUMBER: https://www.tribunnewswiki.com/2020/04/08/bukan-wacana-rabu-ini-35676-napi-telah-dibebaskan-jika-keluyuran-akan-diberi-sanksi-pencabutan?page=all

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved