Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Lakukan Pengeroyokan, Dua Pemuda Ini Ditangkap Tim Lipan

Dua pemuda di Kota Manado, masing-masing berinisial SRM alias Andy (22) dan AP alias Aldy (28) ditangkap Tim Lipan Polsek Malalayang

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Dua Pemuda Ini Ditangkap Tim Lipan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua pemuda di Kota Manado, masing-masing berinisial SRM alias Andy (22) dan AP alias Aldy (28) ditangkap Tim Lipan Polsek Malalayang.

Kedua warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut itu, ditangkap di rumah mereka masing-masing, Senin (6/4/2020) tadi.

Mereka ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap lelaki bernama Nide Halla (25) warga Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Libur Kompetisi, Pemain Sulut United Dipantau Melalui Aplikasi Video

Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal, masuk laporan di Mapolsek Malalayang, dimana ada warga yang di keroyok.

"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi No. POL : LP/159/IV/2020/SULUT /SPKT/SEK Malalayang tanggal 05 April 2020," jelas Pasaribu.

Lanjutnya, dimana, korban dikeroyok oleh dua tersangka sehingga mengalami luka memar di tubuhnya dan melapor di Mapolsek Malalayang.

Pemkot Bitung Bahas Restrukturisasi Kredit Lewat Sambunga V-Con

"Kami menangkap ke dua tersangka di rumah mereka masing-masing, tanpa ada perlawanan," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka sudah di bawa ke Mapolsek Malalayang, untuk proses lanjut.

"Masih dalam pemeriksaan penyidik, untuk proses lanjut," ujarnya. (Juf)

Kemenag Kotamobagu Minta Calon Pengantin Tunda Akad Nikah di Masa Tanggap Darurat Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved