Berita Sulut
Timsus Maleo Polda Sulut Ungkap Penggelapan Ranmor di Kota Manado
Kasus meresahkan terjadi, Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan seorang RD pelaku berinisial penggelapan kendaraan bermotor (ranmor)
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus meresahkan terjadi, Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan RD terduga penggelapan kendaraan bermotor (ranmor).
Timsus Maleo di bawah pimpinan Ipda Firman Rinaldi Strk, melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di Manado.
"Pengamanan pelaku tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wita Sabtu 4 April 2020," kata Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo melalui Ipda Firman Rinaldi Strk.
• Dikbud Boltim Perpanjang Aktivitas Pelajar Belajar dari Rumah hingga 21 April 2020
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan yakni terdiri dari 3 unit kendaraan bermotor roda dua.
"Dengan rincian Honda Scoopy dengan warna putih, Honda Vario berwarna putih dan Honda Beat berwarna putih," jelasnya.
Ia menambahkan, waktu dan tempat penangkapan terjadi salah satu kelurahan di Kecamatan Tikala, Kota Manado, Prov Sulawesi Utara pada Sabtu, 4 April 2020.
"Tindakan kepolisian yaitu mengamankan pelaku beserta barang bukti dan melakukan pengembangan terkait TKP maupun barang bukti," pungkasnya. (Ang)
• BREAKING NEWS - Alat Pelindung Diri dan Masker dari Pemerintah Pusat Tiba di Sulut
• Tim Anoa Gerebek Rumah Prostitusi di Passi, Enam Warga Diamankan