Berita Kotamobagu
Tim Anoa Gerebek Rumah Prostitusi di Passi, Enam Warga Diamankan
Tim Anoa Polres Kota Kotamobagu mengamankan enam orang warga, Sabtu (4/4/2020), saat menggrebek rumah milik FM alias Fery (62)
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tim Anoa Polres Kota Kotamobagu mengamankan enam orang warga, Sabtu (4/4/2020), saat menggrebek rumah milik FM alias Fery (62) tepatnya di Desa Passi II, Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongodow, yang diduga merupakan lokasi prostitusi berkedok rumah
Katimsus Anoa Ipda Harun Pangalima mengatakan penggrebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, di mana rumah FM (62) sering dijadikan lokasi prostitusi dan pesta Miras.
"Dari laporan ini kemudian kita kembangkan, dan akhirnya pada Sabtu (4/4/2020) kita grebek, dan mengamankan FM (62) pemilik rumah, SM alias Suriati (46) warga Mogolaing beserta TU alias Tomi warga Desa Passi yang bukan merupakan pasangan sah dan kedapatan sedang melakukan hubungan suami istri," jelasnya
• Deyidi Sisihkan Gaji Polisinya untuk Belikan Sembako Bagi Warga yang Berpenghasilan Harian
Tambah Pangalima, dalam penggrebekan tersebut Timsus Anoa juga turut mengamankan Adi (39) warga Bilalang IV dan Liliati (19) warga Mongkonai yang tengah asik mengonsumsi Miras, serta Hendrik (49) warga Ikuna Dumoga yang kedapatan membawa Sajam jenis pisau badik.
"Saat digelandang ke Polres, FM juga mengaku menerima uang sebesar Rp 30 ribu untuk ongkos sewa kamar yang digunakan SM dan TU," tutup dia
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, saat dikonfirmasi turut membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini enam orang yang diamankan tersebut, sudah ditangani oleh Satreskrim untuk proses lebih lanjut," singkatnya. (drp)
• Kabar Baik Redakan Kepanikan Masyarakat, Jubir: Pasien Sembuh Punya Imunitas Kuat Terhadap Covid-19