NEWS
KRONOLOGI, Pembunuhan dengan Tombak di Langowan, Polisi Sebut Pemicu karena Minuman Keras
Toro diamankan kepolisian diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Tombak terhadap lelaki Alfa Abdul
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - T alias Toro ( 16) warga kecamatan langowan timur diamankan Tim Resmob Polres Minahasa.
Toro diamankan kepolisian diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Tombak terhadap lelaki Alfa Abdul (19) warga Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, hingga menyebabkan kematian.
Tak hanya itu, teman Alfa, yakni Steven Tumangkeng alias Penjo (24), warga Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, ikut dianiaya pelaku dengan menggunakan pisau badik.
Sementara Exel Pandeiroth alias Acong, tak lain adalah teman korban berhasil melarikan diri.
Kejadian berdarah itu terjadi pada Minggu (5/5/2020) sekira pukul 02.30 dini hari bertempat di Desa Amongena Tiga jaga 3, Kecamatan Langowan Timur tepatnya didepan rumah keluarga Saerang-Kolamban.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada Kepolisian, sebelum kejadian dirinya bersama tujuh temannya berkumpul di rumah Nando Saerang, usai makan-makan.
Tak lama kemudian datang kendaraan bermotor yang berboncengan tiga dari arah rumah hukumtua Desa Amongena Tiga menuju ke arah mereka dengan membawa Sajam.
Saat itu juga pelaku bersama teman-temannya mencegat dengan menggunakan tombak, kemudian para korban terjatuh di jalan, kemudian pelaku Toro langsung menusuk lelaki Steven Tumangkeng alias Penyo, kemudian menikam Alva Abjul dengan pisau badik.
Sementara Exel Pandeiroth alias Acong berhasil melarikan diri. Setelah itu juga kedua korban yang terkena benda tajam juga melarikan diri.
Menurut keterangan saksi Edward Timisela alias Edo, sekira pukul 02.20 Wita, dirinya dan kedua korban berkumpul di rumah keluarga Botu-Tangian di Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, bermain game online sambil meneguk minuman beralkohol.
Tak lama kemudian korban yang sudah dipengaruhi Miras, beranjak mengunakan sepeda motor menuju Desa Amongena Tiga kompleks KPR.
Kemudian dia bersama temannya Love Botu alias Boting menyusul keberadaan korban dengan mengunakan sepeda motor.
Sesampai di Desa Amongena Satu, saksi menemukan korban Steven Tumangkeng Alias Penjo dan Alfa Abjul di jalan raya sudah menjadi korban aniaya dengan mengunakan barang tajam.
Kemudian dengan mengunakan sepeda motor membawa korban naik berempat menuju Rumah Sakit Budi Setia Langowan.
Sementara sepeda motor yang digunakan korban tertinggal di tempat kejadian.