NEWS
KRONOLOGI, Pembunuhan dengan Tombak di Langowan, Polisi Sebut Pemicu karena Minuman Keras
Toro diamankan kepolisian diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Tombak terhadap lelaki Alfa Abdul
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu tak menampik akan peristiwa tersebut.
Menurutnya, diduga para korban sudah dalam keadaan miras dengan mengunakan sajam masuk di Desa Amongena Tiga kompleks KPR dan dicegat oleh pelaku, yang saat itu membawa tombak kemudian terjadi penganiayaan.
"Motif pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan diduga akibat pengaruh telah mengkomsumsi minuman keras dan karena para korban masuk dengan mengunakan barang tajam, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia," kata Pelengkahu.
Tak lebih dari tiga jam, lanjut Pelengkahu, pelaku berhasil diamanakan tim Resmob Minahasa.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres untuk mengantisipasi adanya aksi saling balas dendam," ujarnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam, lanjut Pelengkahu, pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan di dua Desa.
"Untuk mengantisipasi terjadinya perkelahian antar kelompok, kepolisian telah mengambil tindakan pencehan dengan melakukan pengamanan di desa pelaku dan korban," ungkapnya.
Diketahui, hasil pemeriksaan dokter rumah sakit, bahwa korban meninggal akibat pendarahan yang berlebihan. Sementara pihak keluarga menolak untuk diotopsi.