Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Alfa Tewas Dianiaya dengan Tombak, Polisi Tangkap Tersangka Toro, Begini Kronologinya

Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan lelaki T alias Toro (16) pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Tersangka Penganiayaan hingga menyebabkan kematian 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin Aipda Ronny Wentuk mengamankan lelaki T alias Toro (16) salah satu warga di Kecamatan Langowan Timur, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Toro diamankan kepolisian diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Tombak terhadap lelaki Alfa Abdul (19) warga Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, hingga menyebabkan kematian.

Tak hanya itu, teman Alfa, yakni Steven Tumangkeng alias Penjo (24), warga Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, ikut dianiaya pelaku dengan menggunakan pisau badik.

Sementara Exel Pandeiroth alias Acong, tak lain adalah teman korban berhasil melarikan diri.

Serah Terima 4.000 APD dan 20 Ribu Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Utara

Kejadian berdarah itu terjadi pada Minggu (5/5/2020) sekira pukul 02.30 dini hari bertempat di Desa Amongena Tiga jaga 3, Kecamatan Langowan Timur tepatnya didepan rumah keluarga Saerang-Kolamban.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada Kepolisian, sebelum kejadian dirinya bersama tujuh temannya berkumpul di rumah Nando Saerang, usai makan-makan.

Tak lama kemudian datang kendaraan bermotor yang berboncengan tiga dari arah rumah hukumtua Desa Amongena Tiga menuju ke arah mereka dengan membawa Sajam.

Dinsos Pemprov Buka Dapur Umum di Hari Libur, Salurkan Ribuan Paket Makanan Siap Saji

Saat itu juga pelaku bersama teman-temannya mencegat dengan menggunakan tombak, kemudian para korban terjatuh di jalan, kemudian pelaku Toro langsung menusuk lelaki Steven Tumangkeng alias Penyo, kemudian menikam Alva Abjul dengan pisau badik. Sementara Exel Pandeiroth alias Acong berhasil melarikan diri. Setelah itu juga kedua korban yang terkena benda tajam juga melarikan diri.

Menurut keterangan saksi Edward Timisela alias Edo, sekira pukul 02.20 Wita, dirinya dan kedua korban berkumpul di rumah keluarga Botu-Tangian di Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, bermain game online sambil meneguk minuman beralkohol.

Tak lama kemudian korban yang sudah dipengaruhi Miras, beranjak mengunakan sepeda motor menuju Desa Amongena Tiga kompleks KPR.

Kemudian dia bersama temannya Love Botu alias Boting menyusul keberadaan korban dengan mengunakan sepeda motor.

Ketua PPI Sulut Katakan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Harus Bergerak Tangani Virus Corona

Sesampai di Desa Amongena Satu, saksi menemukan korban Steven Tumangkeng Alias Penjo dan Alfa Abjul di jalan raya sudah menjadi korban aniaya dengan mengunakan barang tajam.

Kemudian dengan mengunakan sepeda motor membawa korban naik berempat menuju Rumah Sakit Budi Setia Langowan. Sementara sepeda motor yang digunakan korban tertinggal di tempat kejadian.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu tak menampik akan peristiwa tersebut.

Menurutnya, diduga para korban sudah dalam keadaan miras dengan mengunakan sajam masuk di Desa Amongena Tiga kompleks KPR dan dicegat oleh pelaku, yang saat itu membawa tombak kemudian terjadi penganiayaan.

Bupati Cantik VAP Turun Bersama Polres Minut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved