Update Virus Corona Sulut
Cegah Virus Corona, Rutan Kelas II A Manado Resmi Tetapkan Sistem Sidang Online
Rutan Kelas II A Manado menerapkan sidang online, Senin (30/3/2020) di Kelurahan Mapanget, Kecamatan Tikala.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado menerapkan sidang online, Senin (30/3/2020) di Kelurahan Mapanget, Kecamatan Tikala.
Sidang online ini merupakan salah satu langkah pencegahan, terhadap penyebaran Virus Corona atau biasa disebut Covid -19.
Kepada Tribun Manado, Kepala Rutan Kelas II A Manado, Yusep Antonius mengatakan jika sidang online sudah mulai diterapkan hari ini.
"Kita sudah mulai hari ini, tapi dalam prosesnya tetap dihadiri oleh jaksa," ujarnya.
Ia menambahkan proses sidang dimulai sekitar pukul 11.00 wita siang tadi.
"Sidangnya kita sesuaikan dengan jadwal dari jaksa," bebernya.
Yusep mengaku jika kendala pada sidang online adalah terbatasnya alat di Rutan Manado.
"Selanjutnya kita usahakan akan tambah alat agar sidangnya bisa berjalan lancar, dan bisa masing-masing hakim dengan satu terdakwa. Supaya prosesnya lebih cepat," kata dia.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Manado Wahyono, membeberkan jika dihari pertama sidang online diikuti oleh 40 tahanan.
"Hari pertama ada 40 tahanan. Prosesnya sampai malam tadi," aku dia.
Wahyono mengaku jika hari pertama sidang online hanya diikuti oleh tahanan yang tersandung kasus pidana umum.
"Kalau alatnya sudah lengkap, tahanan pidana khusus juga akan mengikuti sidang online," tegasnya. (TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/cegah-virus-corona-rutan-kelas-ii-a-manado-resmi-tetapkan-sistem-sidang-online.jpg)