Tangkal Virus Corona
BEREDAR Video Detik-detik Polisi Bubarkan Adat Pernikahan Batak, Pembuat Keramaian Terancam Penjara
Pesta pernikahan ini digelar dengan adat Batak di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara.
Langsung pulang," tegas petugas di sana.
Pembubaran pesta di lokasi lain
Langka antisipasi penyebaran virus corona atau COVID 19 Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat,
di antaranya tidak boleh ada aktivitas yang mengundang banyak orang.
Bahkan pesta pernikahan sekalipun wajib dihentikan
Baru-baru ini viral di media sosial pernikahan di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara,
yang dibubarkan polisi.
Terdengar himbauan polisi kalau tindakan ini untuk keselamatan bersama.
Tonton videonya:
Dilansir dari Kompas.com, pembubaran pesta pernikahan sudah berkali-kali dilakukan pihak kepolisian.
Seperti halnya di pesta hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan paksa oleh polisi.
Penghentian pesta pernikahan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa.
Selain itu, acara tersebut tidak meminta izin kepada pihak kepolisian.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti.
Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata