Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Paus Ajak Umat Doa Bersama: Ini Protokol Pengurusan Jenazah Covid-19

Paus Fransiskus mengajak umat Katolik dan Kristen di seluruh dunia untuk berdoa bersama di masa krisis akibat virus corona.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
AFP
Paus Fransiskus melambaikan tangan kepada umat di Lapangan Santo Petrus Vatikan, Minggu (1/3/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Paus Fransiskus mengajak umat Katolik dan Kristen di seluruh dunia untuk berdoa bersama di masa krisis akibat virus corona. Pada Jumat (27/3) ini Paus Fransiskus akan memimpin acara doa dan Sakramen Kudus di depan Basilika Santo Petrus pada pukul 18:00 waktu Roma.

Dosa Besar Real Madrid saat Lepas Theo Hernandez ke AC Milan Menurut Manuel Garcia Quilon

Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Adi Prasojo menyebut, ajakan Paus kepada umat Katolik dan Kristen di Indonesia disampaikan langsung oleh Dubes Vatikan untuk RI Uskup Agung Piero Pioppo. Uskup Pioppo mengirim surat langsung dari Paus untuk Uskup Ignatius Kardinal Suharyo yang berisi ajakan berdoa bersama.

"Pada Jumat 27 Maret pukul 18.00 waktu Roma atau 24.00 WIB, Bapa Suci Fransiskus akan memimpin doa dan adorasi ekaristi dan berkat urbi et orbi lapangan St Petrus, tanpa kehadiran umat beriman," ucap Adi dalam keterangan persnya.

"Merupakan Keinginan Paus semua orang Katolik dan Kristen di seluruh dunia bersatu dalam momen penting ini, dalam momen yang menyulitkan ini," sambung dia. ? Adi menyebut doa dan ekaristi akan ditayangkan langsung lewat youtube resmi Katedral Jakarta.

Sebelumnya, pada Rabu 25 Maret 2020 kemarin, Paus juga mengajak umat Kristiani di seluruh dunia untuk memanjatkan Doa Bapa Kami untuk menghadapi masa sulit virus corona. Doa Bapa Kami merupakan doa yang diajarkan oleh Yesus Kristus kepada murid-murid-Nya.

Paus Fransiskus meminta seluruh umat Kristen di dunia untuk untuk menghadapi pandemi virus corona dengan "kesatuan doa, belas kasih dan kelembutan". "Di masa-masa sulit ini, selagi umat manusia gemetar karena ancaman pandemi, saya ingin mengusulkan kepada semua umat Kristen agar bersama-sama kita mengangkat suara kita ke surga," kata Paus Fransiskus seperti diberitakan Vatican News, Rabu (25/3).

Sebelum Bubarkan Resepsi Pernikahan, AKP Hanny Lukas Berikan Pemahaman Soal Bahaya Covid-19

Sejauh ini, lebih dari 417 ribu orang di dunia telah terinfeksi virus mematikan, coronavirus. Menurut laporan Universitas John Hopkins, jumlah korban jiwa akibat virus ini di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 18 ribu orang.

Dengan setidaknya 200.009 kasus, termasuk 10.732 kematian, Eropa menjadi benua yang paling parah dilanda pandemi virus corona. Eropa mengalahkan Asia dengan 98.748 kasus dan 3.570 kematian. Wabah corona ini pertama kali muncul di Wuhan, China pada Desember tahun lalu. 

Seorang anggota staf pencegahan epidemi di ruang gawat darurat rumah sakit Cotugno, Naples, Italia.
Seorang anggota staf pencegahan epidemi di ruang gawat darurat rumah sakit Cotugno, Naples, Italia. (Backgrid via Tribunnews.com)

Protokol Jenazah Pasien Corona Beragama Katolik

Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama menerbitkan protokol pengurusan jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang beragama Katolik. Plt Dirjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha mengatakan protokol diterbitkan untuk panduan bersama, jika ada umat Katolik yang meninggal dengan status pasien Covid-19.

Protokol disusun setelah berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). "Prinsipnya, pengurusan jenazah pasien COVID-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," ujar terang Aloma di Jakarta, Kamis (26/3).

Berikut ini protokol pengurusan jenazah Covid-19 beragama Katolik:

1. Pengurusan jenazah pasien COVID-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

2. Jenazah pasien COVID-19 dipakaikan pakaian sepantasnya lalu dimasukkan ke dalam kantung jenazah bahan dari plastik (tidak dapat tembus air) dan kemudian dimasukkan ke dalam peti jenazah.

Cegah Corona, Selain Bubarkan Acara Pernikahan, Polsek Dumoga Timur Juga Tutup Acara HUT Warga

3. Jenazah yang sudah dimasukkan ke dalam peti tidak boleh dibuka lagi kecuali dalam keadaan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas berwenang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved