Cegah Virus Corona
12 Warga Mitra Ikut Ijtima Jamaah Tabligh, 2 Masuk Daftar ODP Covid-19
Untuk 12 warga tersebut, sudah dilakukan penanganan setibanya di Mitra. Dan itu dilakukan pihak puskesmas selaku tim satgas Covid-19
Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ijtima Jamaah Tabligh yang digelar di Makassar baru-baru ini dibubarkan akibat pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, 12 warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ikut menghadiri.
Menurut informasi yang didapat, para warga yang ikut, sudah pulang ke desa masing-masing yakni di Kecamatan Belang Desa Molompar Kabupaten Mitra.
Tim satuan tugas (satgas) Covid-19 Mitra yang diketuai oleh Asisten I Kepemerintahan Jani Rolos lewat juru bicara (jubir) Satgas Gloria D Wuwungan mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap 12 warga tersebut.
• Antisipasi Virus Corona, Polsek Ratatotok, Puskesmas dan Kecamatan Periksa 3 WNA Cina
"Untuk 12 warga tersebut, sudah dilakukan penanganan setibanya di Mitra. Dan itu dilakukan pihak puskesmas selaku tim satgas Covid-19," ujar Wuwungan saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan, 2 di antaranya mengalami gejala flu dan batuk. "Ada dua yang menimbulkan gejala. Dan mereka langsung masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP)," ujar Jubir satgas.
Akan tetapi pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap 10 orang lainnya.
• Pecalang saat Nyepi Berkurang, Social Distancing Membuat Warga Non-Hindu Juga Tinggal di Rumah
"Selain 2 orang tersebut, 10 lainnya terus kita pantau selama 14 hari kedepan," tandas Gloria.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Dokter Helni Ratuliu yang juga selaku wakil satgas Covid-19 Mitra mengatakan, pihaknya bakal intens melakukan pemantauan.
"Mereka masuk dalam pantauan orang yang melakukan kunjungan ke luar daerah. Untuk itu, pantauan terus kami lakukan, dan diminta agar bisa melakukan isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing ditambah pemantauan dari pihak Satgas Covid-19," tutup Ratuliu. (Ano)
• Polres Minsel Pasang Baliho Maklumat Kapolri di Tempat Umum