Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

UPDATE Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Fairuz sempat tersulut emosi ketika tim kuasa hukum dari Trio Ikan Asin mencecarnya dengan beberapa pertanyaan.

Tayang:
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). 

"Penuntut umum sudah menjalani pemeriksaan tiga tersangka setelah periksa barang bukti dan lain-lain sudah dinyatakan lengkap. Sekarang kami titip di rutan Polda Metro Jaya," ujar Anang.

5. Dakwaan

Pada 9 Desember 2019, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat Trio Ikan Asin itu melakukan pelanggaran berlapis.

Ketiga terdakwa dikenai tiga dakwaan pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

Dakwaan pertama masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3). Subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Lalu, dakwaan kedua masuk dalam Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3. Subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.

Terakhir, dakwaan ketiga tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

6. Pemeriksaan saksi

Setelah nota pembelaan alias eksepsi ketiganya ditolak hakim, sidang berlanjut ke pemeriksaan saksi.

Sejumlah saksi yang diperiksa dari pihak JPU hingga Trio Ikan Asin. Yang paling mencolok, ketika Fairuz bersaksi pada sidang tersebut.

Awalnya, Fairuz hanya menitikkan air mata saat menceritakan kronologi dirinya mengetahui perihal video ikan asin tersebut.

Namun demikian, Fairuz sempat tersulut emosi ketika tim kuasa hukum dari Trio Ikan Asin mencecarnya dengan beberapa pertanyaan.

Sebab, menurut Fairuz, pertanyaan yang dilontarkan tim kuasa hukum Trio ikan asin sudah dianggap menyimpang.

Bahkan, hakim ketua sampai berusaha menenangkan Fairuz saat nada bicaranya mulai meninggi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved