Gosip Artis
UPDATE Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dituntut 3,6 Tahun Penjara
Fairuz sempat tersulut emosi ketika tim kuasa hukum dari Trio Ikan Asin mencecarnya dengan beberapa pertanyaan.
Argo mengatakan, penangkapan dilakukan di hotel karena Galih tak dapat ditemui di rumahnya.
Galih Ginanjar diketahui menginap di hotel untuk menghindar dari awak media yang mendatangi rumahnya.
"Kita mau menangkap di rumahnya, tapi tidak ada saat kita cari. Yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Argo.
Namun, proses penangkapan tak berjalan mulus. Galih Ginanjar sempat mengelabui polisi.
Pihak keluarga Galih awalnya menyebut Galih tengah membeli makanan saat polisi hendak menangkapnya sekitar pukul 02.00 WIB.
Selang dua jam, polisi pun curiga Galih dan keluarga telah berbohong karena Galih Ginanjar tak kunjung kembali ke hotel.
3. Berkas perkara dilimpahkan ke Kejati
Polisi melimpahkan berkas perkara tahap pertama tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Agustus 2019.
"Berkas perkara sudah kita kirim ke Kejati bulan ini (Agustus)," kata Dir Reskrimsus Kombes Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
4. Berkas lengkap alias P21
Kemudian, Argo mengatakan berkas kasus telah P21 atau lengkap dan siap diserahlan ke Kejaksaan.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo ketika dihubungi, Minggu (13/10/2019).
Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan pada 14 Oktober 2019.
Tersangka kasus video "ikan asin" Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditahan setelah lima jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, pada 24 Oktober 2019.
Kepala Kejari Jaksel Anang Supriatna mengatakan, ketiganya dititipkan Kejari Jaksel di Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tiga-terdakwa-kasus-video-ikan-asin-galih-ginanjar-pablo-benua-dan-rey-utami.jpg)