Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

UPDATE Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Fairuz sempat tersulut emosi ketika tim kuasa hukum dari Trio Ikan Asin mencecarnya dengan beberapa pertanyaan.

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah lalui proses panjang, tiga tersangka 'kasus ikan asin' Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya dituntut.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Galih Ginanjar berbeda dengan Pablo Benua dan Rey Utami.

Diketahui, sidang tuntutan 'kasus ikan asin' digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Berikut rangkuman perjalanan kasus dugaan pencemaran nama baik berkait video ikan asin hingga sampai pembacaan tuntutan.

1. Peran Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami

Kombes Pol Argo Yuwono yang dulu masih menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.

Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel

Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz A Rafiq melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi karena merasa dilecehkan pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.

"Dia (Galih) melakukan wawancara dan sadar menyampaikan pelanggaran unsur keasusilaan dan pencemaran nama baik," ungkap Argo.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.

2. Galih Ginanjar kelabui polisi

Setelah ditetapkan tersangka, Galih Ginanjar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2019, pukul 04.00 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved