Berita Tipikor
Penyebab Kerangka Patung Yesus Senilai Rp 3,4 Miliar di Tapanuli Utara Dirobohkan, Bupati Minta Maaf
Bupati Taput, Nikson Nababan meminta maaf kepada masyarakat tak bisa melanjutkan pembangunan Patung Yesus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengaku tak bisa melanjutkan pembangunan Patung Yesus.
Bupati Taput, Nikson Nababan meminta maaf kepada masyarakat.
Diketahui, Patung Yesus yang ada di perbukitan Desa Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kerangka patung itu akan dirobohkan karena perintah pengadilan.
Eksekusi dilakukan setelah kasus dugaan korupsi proyek pembangunan patung Tuhan itu selesai diadili oleh pengadilan Tipikor.
"Saya selaku Bupati Taput meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung Yesus ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan.
Saya minta kepada seluruh masyarakat Taput, untuk memahami bahwa ini keputusan pengadilan diakibatkan nilai kerangka ini sudah lost total," kata Nikson, Kamis (19/3/2020).
Senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Tatang Darmi.
Katanya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan patung Yesus ini telah selesai.
Sejumlah terdakwanya sudah diadili dan dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya masing-masing.
"Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka (patung Yesus) ini sudah total lost," kata Tatang.
Karena sudah ada perintah pengadilan untuk mengeksekusi patung tersebut, mau tidak mau perintah tersebut harus dijalankan.
"Saya di sini selaku jaksa eksekutor, dan ini merupakan keputusan pengadilan," ungkap Tatang.
Sementara itu, Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan bahwa biaya pekerjaan kerangka menelan anggaran Rp 3.417.920.000. Proyek gagal ini, hanya berjalan 55,48 persen saja.
"Adapun rekapitulasi penyelidikan di lapangan, angker baja untuk patung ini dalam keadaan lemah.
Kemudian, lantai altar telah retak-retak (retak struktur), tiang portal langsung tertimbun tanah dalam kondisi basah," ungkap Horas.