Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangkal Virus Corona

Perbedaan Social Distancing, Isolasi Diri, dan Karantina Hadapi Virus Corona

Munculah istilah baru yakni social distancing atau jarak sosial, karantina, dan isolasi diri

Editor: Aldi Ponge
Tangkapan Layar Twitter TransJakarta
Antrean Penumpang di Halte Transjakarta, Senin (16/3/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak terpaksa.

Munculah istilah baru yakni social distancing atau jarak sosial, karantina, dan isolasi diri 

Agak sulit memahami perbedaan di antara ketiganya, dan Insider telah menyusun panduan yang menjelaskan kapan kita harus mempraktikkan salah satunya.

Social distancing adalah membatasi kontak dengan manusia lain sebisa mungkin menutup sekolah, bekerja dari rumah, dan membatalkan pertemuan lebih dari 50 orang tergolong sebagai aktivitas jarak sosial atau social distancing.

Ini adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang membatasi interaksi manusia untuk mencegah penyebaran penyakit menular, menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Orang yang mempraktikkan social distancing masih bisa berjalan-jalan, berkebun, atau pergi mendaki.

Kita dapat menghabiskan waktu dengan teman atau anggota keluarga yang tinggal bersama, tetapi tidak berkumpul dengan siapa pun di luar itu.

Hindari kontak dengan orang-orang yang rentan terinfeksi dan batalkan semua pertemuan sosial yang tidak perlu.

Pemerintah di seluruh dunia merekomendasikan isolasi sosial, yang diyakini para ahli memainkan peran penting dalam membendung penyebaran di China.

Penelitian telah menunjukkan, orang tanpa gejala dapat menyebarkan virus, karena itu menjauhi situasi ramai dengan banyak orang yang bisa saja membawa virus corona sangat dianjurkan oleh CDC.

Sebuah studi baru-baru ini menunjukkan, social distancing diperlukan untuk mengendalikan pandemi virus corona.

Mereka yang berpotensi terpapar virus atau sakit harus mengisolasi diri.

Jika kita yakin memiliki virus, kita disarankan untuk mengisolasi diri daripada sekadar menjaga jarak secara sosial guna mencegah penyebaran virus, menurut CDC.

Berbeda dengan social distancing, orang-orang yang mengisolasi diri tidak boleh meninggalkan rumah mereka, bahkan untuk sekadar jalan-jalan sendiri.

CDC merekomendasikan satu-satunya alasan siapa pun yang mengisolasi diri karena virus, hanya boleh keluar rumah untuk keadaan darurat.

Menurut panduan pemerintah Inggris, orang-orang yang mengisolasi diri tidak boleh meninggalkan rumah mereka setidaknya selama tujuh hari sejak gejala mulai, betapapun ringannya.

Daripada pergi untuk membeli persediaan, pesanlah barang secara online atau minta teman dan keluarga untuk datang ke rumah dan membawakannya.

Pastikan tidak melakukan kontak dengan siapa pun yang mengirimkan barang persediaan kita.

Jika kita memiliki teman sekamar, kita harus menjaga jarak setidaknya 1,82 meter dari mereka untuk memastikan mereka tidak ikut terinfeksi.

Apabila kita biasanya berbagi tempat tidur, pertimbangkan tidur sendiri dan pindahkan teman kita ke kamar lain.

Salah satu langkah paling penting untuk menghentikan penyebaran virus corona selain menjaga jarak dari orang lain adalah mencuci tangan secara konsisten dan menyeluruh.

Karantina 14 hari jika kita telah melakukan kontak dengan penderita virus corona.

Jika kita bepergian ke negara dengan virus corona yang tersebar, atau curiga bahwa kita telah melakukan kontak dengan virus, kita disarankan menjalani karantina selama 14 hari untuk melihat apakah gejalanya berkembang.

Tidak seperti social distancing, menurut CDC, karantina berarti kita dilarang keluar atau bahkan melakukan kontak dengan mereka yang tinggal di rumah kita.

Orang-orang yang menjalani masa karantina harus menjaga jarak 1,82 meter dari siapa pun.

Apabila memungkinkan, orang yang dikarantina sebaiknya tinggal di satu rumah sendirian selama dua minggu.

Mendisinfeksi kuman apa pun yang mungkin disentuh oleh orang yang dikarantina seperti di kamar mandi atau dapur sangat penting untuk membatasi paparan virus kepada orang lain di rumah.

Cara Isolasi Diri Sendiri Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan terkait protokol bagaimana cara melakukan isolasi diri sendiri dalam penanganan corona virus.

Protokol Isolasi Diri ini berisi apa yang harus dilakukan jika sakit, apa yang harus dilakukan saat isolasi diri, apa yang harus dilakukan pada saat pemantauan diri sendiri selaku Orang Dalam Pemantauan (ODP), bagaimana tindakan pencegahannya, dan kapan perlu memakai masker.

Protokol tersebut berlaku bagi siapapun yang mengeluhkan sakit dengan gejala COVID-19, serta orang yang masuk ke dalam kriteria ODP.

Jika sakit, tetap di rumah

  • > Jangan pergi bekerja, sekolah, atau pergi ke ruang publik. Hal ini untuk menghindari penularan Covid-19 ke orang lain di masyarakat.
  • > Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar, termasuk keluarga.
  • > Melaporkan kepada fasilitas kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatan, riwayat kontak dengan pasien Covid-19, atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal.

Isolasi Diri Sendiri

  • > Seseorang harus mengisolasi diri sendiri ketika mengalami sakit berupa demam atau batuk/pilek/nyeri/tenggorokan/gejala penyakit pernafasan lainnya.
  • > Selain itu, isolasi diri juga mesti dilakukan oleh Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.
  • > Adapun lama waktu isolasi diri yakni selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

Yang Dilakukan Saat Isolasi Diri

  • > Tinggal di rumah, dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
  • > Menggunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya dan diupayakan untuk menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain.
  • > Selalu menggunakan masker selama masa isolasi diri.
  • > Melakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  • > Menghindari pemakaian bersama peralatan makan seperti piring, sendok, garpu, gelas dan peralatan mandi (handuk, sikat gigi, gayung), dan sprei.
  • > Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir, dan lakukan etika batuk/bersin.
  • > Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  • > Menjaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
  • > Hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih lanjut.

Pemantauan Diri
Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga harus melakukan pemantauan diri sendiri untuk mencegah penularan virus corona.

ODP dalam hal ini yakni ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan/atau orang dengan gemam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.

- Hal-hal yang dilakukan saat pemantauan diri sendiri:

  • > Lakukan observasi/pemantauan diri sendiri di rumah.
  • > Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk dan sulit bernapas.
  • > Jika muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
  • > Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, maka lakukan isolasi diri sendiri.
  • > Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.

- Tindakan Pencegahan

Berikut ini tips mencegah penularan virus corona:

  • > Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
  • > Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin. Bisa dengan tisu, maupun lengan atas bagian dalam yang terkekuk.
  • > Segera buang tisu ke tempat sampah yang tertutup dan bersihkan tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer.
  • > Menjaga jarak sosial setidaknya 1 meter dengan orang lain, terutama dengan orang yang batuk, bersin, dan demam.
  • > Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut sebelum cuci tangan.
  • > Jika mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis.

- Memakasi Masker

Masker digunakan oleh orang dengan gejala pernapasan, seperti batuk, bersin atau kesulitan bernafas, termasuk ketika mencari pertolongan medis.

Masker juga digunakan oleh orang yang memberikan perawatan kepada orang sakit dengan gejala pernafasan.

Selain itu, petugas kesehatan ketika memasuki ruangan dengan pasien atau merawat pasien dengan gejala pernafasan juga perlu memakai masker.

Masker medis tidak diperlukan untuk anggota masyarakat umum yang tidak memiliki gejala penyakit pernapasan.

Jika masker digunakan, tata cara penggunaan masker perlu diperhatikan yakni terkait cara memakai, melepas ataupun membuangnya.

- Cara Penggunaan Masker

  • > Pastikan masker menutup mulut, hidung dan dagu serta bagian yang berwana berada di sebelah depan.
  • > Tekan bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung dan tarik ke belakang di bagian bawah dagu.
  • > Lepaskan masker yang telah digunakan dengan hanya memegang tali dan langsung buang ke tempat sampah yang tertutup.
  • > Cuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer setelah membuang masker yang telah digunakan.
  • > Hindari menyentuh masker saat mengunakannya.
  • > Jangan gunakan kembali masker sekali pakai dan gantilah secara rutin jika basah atau kotor.

Unduh Protokol terkait pencegahan virus corona dan informasi terkait Covid-19 dari Kemenkes disini.

SUMBER:  https://www.tribunnews.com/corona/2020/03/18/protokol-cara-melakukan-isolasi-diri-sendiri-untuk-mencegah-penyebaran-virus-corona?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved