Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangkal Virus Corona

Perbedaan Social Distancing, Isolasi Diri, dan Karantina Hadapi Virus Corona

Munculah istilah baru yakni social distancing atau jarak sosial, karantina, dan isolasi diri

Editor: Aldi Ponge
Tangkapan Layar Twitter TransJakarta
Antrean Penumpang di Halte Transjakarta, Senin (16/3/2020) 

Protokol tersebut berlaku bagi siapapun yang mengeluhkan sakit dengan gejala COVID-19, serta orang yang masuk ke dalam kriteria ODP.

Jika sakit, tetap di rumah

  • > Jangan pergi bekerja, sekolah, atau pergi ke ruang publik. Hal ini untuk menghindari penularan Covid-19 ke orang lain di masyarakat.
  • > Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar, termasuk keluarga.
  • > Melaporkan kepada fasilitas kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatan, riwayat kontak dengan pasien Covid-19, atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal.

Isolasi Diri Sendiri

  • > Seseorang harus mengisolasi diri sendiri ketika mengalami sakit berupa demam atau batuk/pilek/nyeri/tenggorokan/gejala penyakit pernafasan lainnya.
  • > Selain itu, isolasi diri juga mesti dilakukan oleh Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.
  • > Adapun lama waktu isolasi diri yakni selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

Yang Dilakukan Saat Isolasi Diri

  • > Tinggal di rumah, dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
  • > Menggunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya dan diupayakan untuk menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain.
  • > Selalu menggunakan masker selama masa isolasi diri.
  • > Melakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  • > Menghindari pemakaian bersama peralatan makan seperti piring, sendok, garpu, gelas dan peralatan mandi (handuk, sikat gigi, gayung), dan sprei.
  • > Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir, dan lakukan etika batuk/bersin.
  • > Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  • > Menjaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
  • > Hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih lanjut.

Pemantauan Diri
Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga harus melakukan pemantauan diri sendiri untuk mencegah penularan virus corona.

ODP dalam hal ini yakni ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan/atau orang dengan gemam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.

- Hal-hal yang dilakukan saat pemantauan diri sendiri:

  • > Lakukan observasi/pemantauan diri sendiri di rumah.
  • > Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk dan sulit bernapas.
  • > Jika muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
  • > Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, maka lakukan isolasi diri sendiri.
  • > Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.

- Tindakan Pencegahan

Berikut ini tips mencegah penularan virus corona:

  • > Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
  • > Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin. Bisa dengan tisu, maupun lengan atas bagian dalam yang terkekuk.
  • > Segera buang tisu ke tempat sampah yang tertutup dan bersihkan tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer.
  • > Menjaga jarak sosial setidaknya 1 meter dengan orang lain, terutama dengan orang yang batuk, bersin, dan demam.
  • > Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut sebelum cuci tangan.
  • > Jika mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis.

- Memakasi Masker

Masker digunakan oleh orang dengan gejala pernapasan, seperti batuk, bersin atau kesulitan bernafas, termasuk ketika mencari pertolongan medis.

Masker juga digunakan oleh orang yang memberikan perawatan kepada orang sakit dengan gejala pernafasan.

Selain itu, petugas kesehatan ketika memasuki ruangan dengan pasien atau merawat pasien dengan gejala pernafasan juga perlu memakai masker.

Masker medis tidak diperlukan untuk anggota masyarakat umum yang tidak memiliki gejala penyakit pernapasan.

Jika masker digunakan, tata cara penggunaan masker perlu diperhatikan yakni terkait cara memakai, melepas ataupun membuangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved