Tangkal Virus Corona
Perbedaan Social Distancing, Isolasi Diri, dan Karantina Hadapi Virus Corona
Munculah istilah baru yakni social distancing atau jarak sosial, karantina, dan isolasi diri
Menurut panduan pemerintah Inggris, orang-orang yang mengisolasi diri tidak boleh meninggalkan rumah mereka setidaknya selama tujuh hari sejak gejala mulai, betapapun ringannya.
Daripada pergi untuk membeli persediaan, pesanlah barang secara online atau minta teman dan keluarga untuk datang ke rumah dan membawakannya.
Pastikan tidak melakukan kontak dengan siapa pun yang mengirimkan barang persediaan kita.
Jika kita memiliki teman sekamar, kita harus menjaga jarak setidaknya 1,82 meter dari mereka untuk memastikan mereka tidak ikut terinfeksi.
Apabila kita biasanya berbagi tempat tidur, pertimbangkan tidur sendiri dan pindahkan teman kita ke kamar lain.
Salah satu langkah paling penting untuk menghentikan penyebaran virus corona selain menjaga jarak dari orang lain adalah mencuci tangan secara konsisten dan menyeluruh.
Karantina 14 hari jika kita telah melakukan kontak dengan penderita virus corona.
Jika kita bepergian ke negara dengan virus corona yang tersebar, atau curiga bahwa kita telah melakukan kontak dengan virus, kita disarankan menjalani karantina selama 14 hari untuk melihat apakah gejalanya berkembang.
Tidak seperti social distancing, menurut CDC, karantina berarti kita dilarang keluar atau bahkan melakukan kontak dengan mereka yang tinggal di rumah kita.
Orang-orang yang menjalani masa karantina harus menjaga jarak 1,82 meter dari siapa pun.
Apabila memungkinkan, orang yang dikarantina sebaiknya tinggal di satu rumah sendirian selama dua minggu.
Mendisinfeksi kuman apa pun yang mungkin disentuh oleh orang yang dikarantina seperti di kamar mandi atau dapur sangat penting untuk membatasi paparan virus kepada orang lain di rumah.
Cara Isolasi Diri Sendiri Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan terkait protokol bagaimana cara melakukan isolasi diri sendiri dalam penanganan corona virus.
Protokol Isolasi Diri ini berisi apa yang harus dilakukan jika sakit, apa yang harus dilakukan saat isolasi diri, apa yang harus dilakukan pada saat pemantauan diri sendiri selaku Orang Dalam Pemantauan (ODP), bagaimana tindakan pencegahannya, dan kapan perlu memakai masker.