Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Mendes PDTT Kawal Penyaluran, Sebut Dana Desa Padat Karya Sebagai Solusi Ekonomi Desa

Mendes PDTT terus mengawal penyaluran dana desa bahkan hingga penggunaannya.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam salah satu kesempatan bersama warga. 

Dia menerangkan, penyaluran dana desa kali ini berbeda dengan penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya.

Ini karena dana desa tahun ini tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), tapi disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Nasional (RKUN) ke rekening desa.

"Percepatan-percepatan seperti ini bertujuan agar desa dapat segera melaksanakan program dana desa yang sifatnya padat karya tunai,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Untuk itu, Abdul menegaskan dana desa tahap pertama harus digunakan buat padat karya tunai.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, Kemendes PDTT juga mengulas dan merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dia menyebut, revisi ini untuk pengalihan sebagian anggaran menjadi kegiatan yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi output.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas pada Senin (16/3/2020).

“Kami terus lakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan padat karya tunai, sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Desa Padat Karya Jadi Solusi Ekonomi Desa, Mendes PDTT akan Kawal Penyalurannya".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved