Nasional
Mendes PDTT Kawal Penyaluran, Sebut Dana Desa Padat Karya Sebagai Solusi Ekonomi Desa
Mendes PDTT terus mengawal penyaluran dana desa bahkan hingga penggunaannya.
Dia menerangkan, penyaluran dana desa kali ini berbeda dengan penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya.
Ini karena dana desa tahun ini tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), tapi disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Nasional (RKUN) ke rekening desa.
"Percepatan-percepatan seperti ini bertujuan agar desa dapat segera melaksanakan program dana desa yang sifatnya padat karya tunai,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Untuk itu, Abdul menegaskan dana desa tahap pertama harus digunakan buat padat karya tunai.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan, Kemendes PDTT juga mengulas dan merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dia menyebut, revisi ini untuk pengalihan sebagian anggaran menjadi kegiatan yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi output.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas pada Senin (16/3/2020).
“Kami terus lakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan padat karya tunai, sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Desa Padat Karya Jadi Solusi Ekonomi Desa, Mendes PDTT akan Kawal Penyalurannya".