Wagub DKI Jakarta
DPRD DKI Pastikan 23 Maret 2020 Sudah Ada Pengganti Sandiaga Uno, Virus Corona Jadi Catatan
Hanya wabah virus Corona yang akan menunda rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang direncanakan digelar 23 Maret 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Hanya wabah virus Corona yang akan menunda rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang direncanakan digelar 23 Maret 2020.
Sesuai informasi terkini yang diperoleh, DPRD DKI tetapkan jadwal rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada 23 Maret 2020, atau Senin pekan depan.

Tapi jadwal tersebut bersifat sementara. Pasalnya pihak dewan mempertimbangkan situasi tanggap virus corona (COVID-19) yang tengah dihadapi pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
"Jadi tanggal 23 Maret sementara masih kita ketuk palu. Kita melihat situasi Jakarta seperti apa, jadi masih harus koordinasi," ungkap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).
Adapun kesepakatan pelaksanaan paripurna pemilihan diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Hasilnya tahapan yang sebelumnya disusun akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Baca: Hari Ini, Dua Cawagub DKI Jalani Sesi Wawancara
Baca: Agar Anak Tak Bosan dan Merasa Terkurung Selama Belajar dari Rumah, Ini Saran Ikatan Dokter Anak
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco memastikan kematangan dari sisi teknis pelaksanaan paripurna pemilihan.
Termasuk, opsi mempercepat rapat paripurna pemilihan pada Jumat (20/3) pekan ini, atau Senin (23/3) sesuai hasil kesepakatan Bamus DPRD DKI.
• Ini Peran Politisi PDIP di Bolsel Dalam Kasus Narkoba, Suruh 2 ASN Beli Paket Sabu, Dipakai Bersama
• Tanda Seseorang Positif Corona dari Hari ke Hari, Sulit Bernapas Pada Hari Ke-5
• Menurut Sains, Berikut Beberapa Makanan yang Bisa Bantu Turunkan Kadar Kolesterol
Menurut dia pelaksanaan setiap proses pemilihan wagub DKI lebih baik jika diselesaikan cepat. Mengingat, wabah virus corona saat ini tidak terlalu tinggi.
Jika alami penundaan, ia khawatir proses pemilihan akan molor empat bulan hingga satu tahun lamanya.
"Secara prinsip, Panlih siap menggelar tanggal 23 ataupun dimajukan sedikit (20 Maret), pertimbangan nya ini lebih cepat lebih baik mumpung wabahnya (Corona) belum terlalu besar," ujar Baco.
"Karena kalau kita tunda (pemilihan wagub) dan ini sedang lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa tiga, empat, lima bulan bahkan bisa setahun tergantung situasi wabah," pungkasnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani