Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, regulasi memperbolehkan PNS bekerja dari rumah akan diatur lewat SE Menpan RB Tjahjo Kumolo

Tayang:
Editor: Rhendi Umar
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi PNS. 

Gubernur menjelaskan, Pemerintah Pusat sudah mengonfirmssi ada saru pasien nomor 58 dari Sulut 

Ada keterlambatan menyampaikan,  karena Pemda belum bisa mengklarifikasi ke masyarakat,  apabila belum ada petunjuk pusat. 

 "Ada keterlambatan mendeklare terjadinya kejangkitan salah satu pasien,  ini protap dan aturan satgas nasional," ungkapnya .

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Antisipasi Penyebaran Virus Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved