NEWS
PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, regulasi memperbolehkan PNS bekerja dari rumah akan diatur lewat SE Menpan RB Tjahjo Kumolo
Tayang:
Editor:
Rhendi Umar
Gubernur menjelaskan, Pemerintah Pusat sudah mengonfirmssi ada saru pasien nomor 58 dari Sulut
Ada keterlambatan menyampaikan, karena Pemda belum bisa mengklarifikasi ke masyarakat, apabila belum ada petunjuk pusat.
"Ada keterlambatan mendeklare terjadinya kejangkitan salah satu pasien, ini protap dan aturan satgas nasional," ungkapnya .
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Antisipasi Penyebaran Virus Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pns_20180527_134820.jpg)