Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, regulasi memperbolehkan PNS bekerja dari rumah akan diatur lewat SE Menpan RB Tjahjo Kumolo

Tayang:
Editor: Rhendi Umar
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi PNS. 

Arya juga mengatakan, waktu rapat juga dibatasi, sehingga banyak hal yang dibatasi.

"Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Arya.

Terkait adanya kabar bahwa seluruh BUMN di DKI Jakarta ditutup, Arya Sinulingga menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks dan tidak benar.

"Itu hoaks, tidak benar bahwa seluruh BUMN di DKI Jakarta ditutup selama dua pekan. Itu tidak benar sama sekali. Jadi tolong yang membuat kabar hoaks itu menghentikan hoaks tersebut," ucap Arya.

Selain menegaskan semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa, Kementerian BUMN juga mengeluarkan pengumuman yang pada intinya pegawai Kementerian yang rutin menggunakan transportasi publik menuju kantor dan berusia lebih dari 50 tahun agar berdinas dari rumah masing-masing.

Gubernur Potong Tunjangan PNS Selama 6 Bulan, Geser untuk Penanganan Virus Corona

Pemprov Sulut menyiapkan dana sekitar Rp 50 miliar untuk mengantisipasi dampak Virus Corona atau Covid 19.  

Dana ini diperuntukkan untuk membangun fasilitas kesehatan, semisal menambah fasilitas isolasi,  rumah singgah, pengadaan maske dan termo scan hingga laboratorium untuk mendeteksi Virus Corona. 

Langkah ini akan diambil bilamana perkembangan Virus Corona makin meluas di Sulut. 

Langkah penyiapan dana ini diambil setelah Gubernur Sulut,  Olly Dondokambey berkodinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. 

APBD Sulut 2020 sebenanrya tidak memplot dana khusus  untuk antisipasi Virus Corona.  Kebijakan diambil Gubernur,  menggunakan dana kesiapan bencana, dan menggeser anggaran dari satu pos ke pos lain. 

Gubernur pun membeber,  satu di antara yang kena imbas pergeseran dana terkait pos tunjangan PNS

"Putuskan Geser anggaran tunjangan,  Eselon II III kita sudah sampai Desember 2020,  6 bulannya kita tarik, jadi pegawai berkorban untuk penanganan Covid 19," kata dia. 

Tak cukup sampai di situ,  Pemprov juga akan menggeser anggaran yang dinilai belum prioritas.

"Kita hitung semua sekitar Rp 45-50 miliar ," ujarnya.  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved