Lima Selebritas Jadi Saksi: Adik Mantan Gubernur Dijerat 3 Kasus Korupsi
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, selaku terdakwa kasus pencucian uang, meminta Jaksa Penuntut Umum
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Saya jelaskan ya bu, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya. Karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan," jawab Jedun
Jennifer Dunn menambahkan, "Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya itu malam."
Jennifer Dunn mengaku pernah bekerja di salah satu tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP). Hal ini diungkap pada saat Jennifer menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ketua majelis hakim Ni Made Sudani mencecar soal pekerjaan yang diberikan Wawan tersebut. "Itu kapan?" tanya Ni Made Sudani kepada Jennifer Dunn.
"Itu aku ingat-ingat ya. 2013, Aku sudah tidak syuting lagi makanya aku cari kerjaan melalui mas Wawan dan Oliver," jawab Jennifer.
Jennifer menjelaskan Wawan meminta untuk bekerja sebagai public relation atau hubungan masyarakat (humas). Menurut dia, tempat karaoke itu berada di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Di tempat karaoke yang ada di Kuningan, saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja di tempat itu," kata dia.
Bekerja sebagai humas, dia mengaku memanfaatkan jaringan pertemanan untuk mengajak karaoke di tempat tersebut. "Saya membutuhkan banyak relasi banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu.
Saya itu ke situ membawa temen-temen, mempromosikan tempat itu," tuturnya.
Di kesempatan itu, Ni Made Sudani sempat menanyakan apakah terikat kontrak kerja dengan Wawan. "Saudara ada perjanjian kerja?" tanya hakim.
"Saat itu belum ada kontrak kerja, tetapi sudah ada pembicaraan serius," jawab Jennifer Dunn.
Jennifer bekerja di tempat karaoke itu selama dua bulan. Sebab, Wawan terjerat kasus korupsi.
Ditemui setelah persidangan, Jedun juga mengaku mendapatkan gaji senilai Rp 9 juta per bulan. "Gaji Rp 9 juta," ujarnya.
Pemberian fasilitas mobil mewah dan gaji Rp 9 juta itu dapat dinilai besar untuk pekerjaan sebagai public relation atau humas para perusahaan karaoke milik Wawan. Pada saat mendapatkan fasilitas itu, Jedun memandang sebagai hal biasa. "Ya, mungkin aku cuma berpikir itu fasilitas," tambahnya.
Sebelumnya, artis Jennifer Dunn memenuhi panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP). Wawan terjerat kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.