Lima Selebritas Jadi Saksi: Adik Mantan Gubernur Dijerat 3 Kasus Korupsi
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, selaku terdakwa kasus pencucian uang, meminta Jaksa Penuntut Umum
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, selaku terdakwa kasus pencucian uang, meminta Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi menghadirkan artis-artis ke persidangan. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengaku mempertimbangkan perasaan keluarganya, dan para selebritas.
• PDIP-Nasdem-Golkar Adu Kuat: VAP Berterima Kasih ke JWS
"Saya ini berjanji sangat memperhatikan keluarga. Mereka (para artis, Red) juga sudah berkeluarga juga, kasihan," ujar Wawan berstatus terdakwa sebagai Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3).
Permintaan itu disampaikan Wawan pada saat menjalani sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD, dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 serta tindak pidana pencucian uang.
Wawan menilai Jaksa Penuntut Umum pada KPK tidak perlu memanggil para publik figur. Apalagi, aset-aset miliknya sudah disita pihak komisi anti-rasuah.
Dalam kasus Wawan ini, jaksa memasukkan lima nama artis dalam dakwaan. Mereka adalah Jennifer Dunn, disebut menerima mobil Toyota Alphard yang dibeli tunai Wawan 6 Juli 2013 seharga Rp 910 juta. Wawan mentransfer uang sebesar Rp 44,591 juta pada 24 Juni 2016.
Kemarin, Jaksa pada KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn. Jedun, sapaan Jennifer Dunn, dimintai keterangan terkait pemberian mobil Toyota Vellfire 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, yang pada saat itu seharga Rp 910 juta.
Catherine Wilson, pada 17 Januari 2009, mendapat mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta dari Wawan. Kemudian, Rebecca Reijman diduga menerima mobil Honda CRV seharga Rp 383 juta. Wawan didakwa mengalihkan kepemilikan satu mobil BMW 320i AT E90 buatan tahun 2005 kepada Aimah Mawaddah Warahmah (Aima Diaz). Aima Diaz, aktris FTV kemudian menjual mobil seharga Rp 235 juta.
Selanjutnya, Reny Yuliana, disebut pernah menerima mobil Mercedez Benz tipe C200 dari Wawan. Mobil itu dibeli Wawan dengan uang muka Rp 214.090.979 dan sisanya diangsur selama 23 kali. Reny menjual mobil itu seharga Rp 284 juta. Uang hasil penjualan disita KPK (lihat grafis).
Saksi-saksi lainnya yang dihadirkan, yaitu pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa; bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.
Kuasa hukum Wawan mengatakan kliennya memperhatikan kondisi psikologis dari artis dan keluarganya. "Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan. Ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata dia.
Dia mengungkapkan keterangan para saksi selama ini sudah cukup menggambarkan pemberian aset Wawan kepada artis sebagaimana dakwaan jaksa KPK.
Adapun, Roy Riady, Jaksa Penuntut Umum pada KPK menyerahkan kepada majelis hakim soal permintaan Wawan tersebut. "Pada prinsipnya kalau mau itu memang sudah bentuk pengakuan dari pihak terdakwa mengakui bahwasanya itu memang aset, memang pemberian dari dia dan dari hasil tindak pidana, ya kalau memang persetujuan yang mulia (hakim,-red) ya bacakan saja BAP-nya," ujarnya.
• Jumlah Kasus 12.462 Orang: WHO Nyatakan Corona Pandemi Global
Alhamdulillah Gratis
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) pernah mengajak artis Jennifer Dunn ke Bali dan Melbourne, Australia. Pernyataan itu disampaikan Jennifer Dunn saat dihadirkan sebagai saksi untuk Wawan, terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.
"Jalan-jalan ke Bali, itu juga ramai-ramai. Tidak ada acara apa-apa cuman berlibur dan kita ramai-ramai banget. Tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta ini hanya berlibur," kata Jennifer, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3).
Perjalanan ke Bali merupakan hasil kesepakatan bersama antara Jennifer Dunn dengan Wawan. Dia menegaskan perjalanan itu bersama dengan teman-teman yang lain. Jennifer mengaku senang dapat wisata ke Pulau Dewata, karena mendapatkan fasilitas gratis dari Wawan.