Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lima Selebritas Jadi Saksi: Adik Mantan Gubernur Dijerat 3 Kasus Korupsi

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, selaku terdakwa kasus pencucian uang, meminta Jaksa Penuntut Umum

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Instagram Catherine Wilson
Catherine Wilson 

"Itu memang dari Jakarta sudah merencanakan. Kami berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan Alhamdulillah dikasih fasilitas gratis ke sana," kata dia.

Setelah berwisata di Bali, Jennifer Dunn mengaku bersama dengan Wawan pergi ke Melbourne, Australia. Di Negeri Kangguru itu, dia tinggal di rumah saudaranya. "Sempat dari Bali itu, ke Melbourne. Kebetulan waktu di Melbourne tinggal di (rumah, Red) almarhun om saya," ujarnya.

Jennifer Dunn mengenakan kerudung dan baju berwarna pink. Di awal persidangan, dia mengungkapkan dihadapan majelis hakim mengenal Wawan. "Aku diminta Mas Wawan dengan temannya Oliver mempromosikan perusahaan di Kuningan," kata Jennifer.

Jennifer Dunn berhalangan hadir pada pemanggilan saksi, Senin (9/3). Selain Jennifer sejumlah artis lainnya, yaitu Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis berhalangan hadir pada saat itu.

Alhasil, pada saat di persidangan, hanya tiga orang saksi yang memenuhi panggilan sidang. Mereka yaitu, Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri, Laura indriani, staf PT Bali Pasific Pragama dan Ama Liko Nicolaus.

Di surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Subari Kurniawan, mengatakan pada 6 Juli 2013, terdakwa, Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT. Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat.

"Pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp 910 Juta ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata Subari, pada saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya menerima mobil, Wawan pernah mentransfer uang kepada Jennifer. Untuk transfer uang itu, Wawan menggunakan rekening atas nama Yayah Rodiah. Pada 2013, rekening Yayah Rodiah berisi Rp 3,9 miliar.

Diponegoro Selalu Sebut Keris Bondoyuda

JPU pada KPK menjelaskan rekening itu adalah salah satu dari puluhan rekening yang dipakai Wawan untuk melakukan pencucian uang. Wawan mentransfer uang di rekening itu ke sejumlah orang, salah satunya ke rekening BCA milik Jennifer. Pada 24 Juni 2016, sisa uang di rekening itu tinggal Rp 44,5 juta. 

Fasilitas Mobil Mewah Pegawai Karaoke

Artis Jennifer Dunn mengungkapkan pernah bekerja di tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP). Selama bekerja di tempat karaoke itu, dia menerima fasilitas mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT tahun 2013 dan gaji Rp 9 juta per bulan. Tempat karaoke itu berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Wawan adalah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut. Pemberian mobil Toyota Vellfire itu disebutkan di surat dakwaan untuk terdakwa Wawan. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap anggaran pembelian mobil itu senilai Rp 910 Juta.

Hal itu diungkap Jedun saat memberikan keterangan untuk terdakwa Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3). "Selain kendaraan, ingat ada fasilitas lain yang diberikan?" tanya Ni Made Sudani, ketua majelis hakim perkara korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan, di ruang sidang.

Jedun sapaan Jennifer Dunn menjawab, "Iya."

Ni Made Sudani mengimbuhkan, "Ini 2013, Pak Wawan mengatakan ini saya buatkan kartu kredit."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved