Berita Bolsel
Dinas Pendidikan Bolsel Libatkan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Dinas Pendidikan Bolsel, menggelar sosialisasi Permendikbud nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, menggelar sosialisasi Permendikbud nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Deaga Kecamatan Pinolosian Tengah, Rabu (11/3/2020).
Kepala Dispendik Rante Hattani mengatakan, program pelibatan Keluarga dalam penyelenggaraan Pendidikan ini, diharapkan membentuk ekosistem pendidikan menjadi makin kondusif bagi keberhasilan pendidikan.
"Terutama dalam membentuk anak yang sehat, cerdas, berkarter, bahagia, dan berbudaya serta berprestasi di bidang masing-masing," jelas Hattani ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (12/3/2020).
• BREAKING NEWS: Warga Trans Patoa Temukan Granat Nenas di Tepi Pantai
Lanjutnya, kegiatan ini adalah tindak lanjut Program Direktorat Pendidikan Keluarga Kemdikbud.
Yang pada tahun kemarin telah melatih tiga orang Fasilitator Program Pendidikan Keluarga di Kabupaten Bolsel.
“Oleh karena itu, kami sebagai fasilitator dan pemerintah daerah berkewajiban melanjutkan program ini sampai ke tingkat desa-desa," katanya.
• Lucky Makalalag Resmi Pimpin Korkab P3MD Bolsel
Dia menjelaskan, tahun lalu tingkat Kabupaten sudah dilaksanakan Bimtek dan Sosialisasi Bindikel ini.
“Jadi besok (hari ini) sosialisasi di kecamatan Pinolosian, dan intinya semua kecamatan sudah terjadwalkan," beber Rante dia.
Dia menambahkan, dengan kegiatan seperti ini juga ada sinergitas antara orang tua murid, masyarakat, dengan penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan.
• Denis Berkamp dan Valentino Bawa Manado Utara Tekuk Boys FC 2-1
“Oleh karena itu, pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab satuan kerja melainkan semua unsur masyarakat," tegasnya.
Diketahui, kegiatan ini akan dilaksanakan di tiap Kecamatan dan di mulai dari Satuan Pendidikan PAUD, perserta adalah Orang tua/wali Murid, kepala PAUAD, tutor /Guru PAUD dan Bunda PAUAD Kecamatan dan Desa serta Kepala Desa (Sangadi). (Nie)
• Cindy Wurangian: Urusan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Keputusannya di Partai