Sensus Penduduk Tahun 2020 Wajib Disukseskan ASN Minut
Aparatur Sipil Negara (ASN) Minahasa Utara (Minut) jadi pelopor pendataan Sensus Penduduk Tahun 2020
Penulis: | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Minahasa Utara (Minut) jadi pelopor pendataan Sensus Penduduk Tahun 2020.
Hal ini dibuktikan dengan pengisian data sensus penduduk oleh ASN Minut, di Atrium Kantor Bupati, Rabu (11/3/2020), dipandu BPS Minahasa Utara.
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari rapat koordinasi dan launching sensus penduduk secara elektronik sistem dalam jaringan (daring) on line, oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan Bupati Vonnie Anneke Panambunan di Hotel Sutan Raja, Selasa 10 Maret 2020.
Menurut Bupati Minut, DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh, melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Minut, Chresto Palandi SSTP MSi, program sensus penduduk tahun 2020, wajib disukseskan dan didukung ASN Minut.
"Pastikan diri kita didata dan tercatat," kata Palandi.
Sistem Sensus Penduduk Online dimulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Masyarakat bisa mengikuti sensus penduduk secara mandiri dengan mengisi data di laman sensus.bps.go.id.
Untuk mengisi data, siapkan Kartu Keluarga, KTP, buku nikah, dokumen cerai, surat kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan. (TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: