5 Siswa SMK Bolmong Jadi Tersangka Bully
UPDATE LENGKAP Video Pelecehan Siswi, Kapolres Beber Peran Para Tersangka dan Kata Bupati
Lima siswa salah satu SMK di Bolmong ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswa wanita yang viral di medsos
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima siswa salah satu SMK di Bolmong ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswa wanita yang viral di medsos.
Kelimanya yakni RS (17), N (17), PS (16), NR (17) dan PN (17) terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum menurut Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
RS, PS dan N adalah pria. Sedang PN dan NR adalah wanita. Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana membeber peran masing - masing.
RS merekam video itu.
N (17) memegang kaki korban.
PS (16) memegang lengan kiri korban dan NR (17) memegang lengan kanan korban.
• Video Pelecehan Siswi SMK di Bolmong, Cherish Minta Aparat Bertindak Tegas
"Tangan yang meraba alat sensitif korban milik dua siswi wanita yakni PN (17) dan NR (17). Korban sendiri
berinisial R (17)," katanya.
Sebut Indra, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara. Diperoleh dua alat bukti untuk menjerat kelima siswa tersebut.
"Gelar perkara berlangsung cepat karena mereka masih anak anak," katanya.
Berstatus tersangka namun kelimanya tidak ditahan. Mereka hanya dikenai wajib lapor. "Pertimbangannya mereka masih di bawah umur," kata dia.
• BREAKING NEWS, Lima Siswa SMK Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Pelecehan
Dikatakan Kapolres, para siswa akan menjalani proses lidik. Peluang untuk memperingan hukuman kelimanya terbuka saat proses diversi.
"Tapi tidak meniadakan unsur pidananya," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, lima
siswa tersebut masih bisa bersekolah tapi dikenai status wajib lapor.

Dikatakan Farida, pihaknya melakukan pendampingan terhadap siswa korban dan lima siswa tersebut.
"Mereka sama sama korban jadi kami berikan pemdampingan psikologis," katanya.