Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Tim Macan Tembak Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Coba Kabur saat Cari Barang Bukti

Lagi-lagi, Tim Macan Resmob Polresta Manado, mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Polresta Manado.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Tim Macan Tembak Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Coba Kabur saat Cari Barang Bukti 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi-lagi, Tim Macan Resmob Polresta Manado, mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Polresta Manado.

Kali ini, tersangkanya satu orang berinisial EM alias Ewin (20) warga Desa Guwaan Mokintompia, Kecamatan Moat, Kabupaten Boltim, Sulut.

Tersangka ditangkap di wilayah Tuminting, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut, Senin (9/3/2020).

Ewin terpaksa ditembak di kaki kanannya oleh anggota Tim Macan Resmob Polresta Manado, karena saat pengembangan pencarian barang bukti hasil curiannya, dia mencoba melarikan diri.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, kepada tribunmanado.co.id, Selasa (10/3/2020) malam.

"Iya, benar ada penangkapan tersangka curanmor, dan tersangka terpaksa ditembak, karena mencoba melarikan diri saat pengembangan pencarian barang bukti," tegas mantan Kapolsek Sario itu.

Diketahui, penangkapan tersebut, berdasarkan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, dengan Nomor Laporan/476/III/2020/sulut/Resta Mdo tanggal 09 Maret 2020.

Dimana, sepeda motor Yamaha Mio JT DB 2949 EB milik lelaki Wawan Damiki Lintong (40) warga Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, hilang pada Kamis (05/03/2020) lalu, di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado tepatnya di kantor PT Sinarmas.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado, melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Tuminting, Kota Manado.

Sayangnya, saat pengembangan pencarian barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga ditembak di kaki oleh Polisi.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, untuk mendapat perawatan medis.

Setelah itu, bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.

"Tersangka seorang residivis dengan kasus yang sama di wilayah Kotamobagu dan baru keluar tahanan bulan Desember 2019 lalu, dan kembali beraksi di wilayah Manado," jelas Kasat Reskrim.

(Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)

BERITA TERPOPULER :

 UPDATE! PENGAKUAN Seorang Siswa Terduga Pelaku Video Viral Pelecehan di Bolmong

 KONDISI Terbaru Pelajar SMK Bolmong Korban Bully hingga Pengakuan Terduga: Kami Hanya Bercanda

 Lihat Jazad di Jalan, Karena Perasaan Mendadak Tak Enak Seorang Wanita Balik Arah, Kaget Bukan Main

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved