Terungkap Berdasarkan Pengakuan, Asisten Ririn Ekawati Gunakan Narkoba Sejak Setahun Lalu
ITY (30) yang merupakan asisten aktris Ririn Ekawati, mengakui telah menggunakan narkoba jenis "happy five" sejak setahun lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - ITY (30) yang merupakan asisten aktris Ririn Ekawati, mengakui telah menggunakan narkoba jenis "happy five" sejak setahun lalu.
"Sudah sekitar satu tahun digunakan untuk memperoleh kesenangan semu lah, khususnya pada saat yang bersangkutan berpesta di tempat hiburan, di diskotek seperti itu," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Ronaldo mengatakan tersangka ITY terbukti menggunakan narkoba "happy five" dari hasil pengecekan urine.
ITY juga sempat memberikan setengah butir pil "happy five" tersebut kepada Ririn Ekawati beberapa hari yang lalu.
Namun hasil pengecekan urine Ririn negatif menggunakan narkoba. Ririn menjalani pemeriksaan sebagai aksi untuk pendalaman kasus ITY.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan tambahan terkait untuk pendalaman hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersangka ITY," kata Ronaldo.
Selain ITY, polisi juga menetapkan tersangka DN (42) yang diduga sebagai pemasok.
Saat penggeledahan di apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/3), ditemukan 37 butir pil "happy five" di dalam dompet hitamnya.
Tersangka ITY dan DN dikenakan pasal 60 subsidier pasal 62 Undang-Undang tentang Psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara. (KOMPAS.COM)
• Keluarga Hermansyah Dinner Bareng Tiara Idol, Ada Atta Halilintar?
Adakah Artis Lain Jadi Langganan?
Pemasok pil psikotropika jenis Happy Five ke ITY, asisten bintang film dan sinetron Ririn Ekawati, telah diamankan pihak kepolisian. Inisialnya DN (42).
Saat ini polisi terus mencari keterlibatan DN dengan artis-artis ibukota lainnya.
Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, usai menangkap Ririn Ekawati dan asistennya ITY (30), polisi memburu pemasok Happy Five.
Berdasarkan keterangan ITY, polisi mengetahui asisten Ririn Ekawati itu mendapatkan narkoba dari perempuan berinisial DN.
Polisi melakukan pengejaran terhadap DN hingga ke apartemen di kawasan Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.