Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perketat Pengawasan Orang Asing Masuk Boltim, Kantor Imigrasi II Non TPI Kotamobagu Bentuk Tim Pora

Pengawasan khusus diberikan kepada wisman maupun orang asing lainnya yang berasal dari wilayah terdampak virus corona.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
sitti nurjanah/tribun manado
Perketat Pengawasan Orang Asing Masuk Boltim, Kantor Imigrasi II Non TPI Kotamobagu Bentuk Tim Pora 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Imigrasi II Non TPI Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) termasuk di Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Hal itu menindaklanjuti terkait virus corona yang sudah masuk ke Indonesia.

Pengawasan khusus diberikan kepada wisman maupun orang asing lainnya yang berasal dari wilayah terdampak virus corona.

Menindaklanjuti hal tersebut pihak Imigrasi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Hal itu, sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Nomor: W.27.IMI.IMI.5-GR.03.02-174 Tahun 2020 tentang Pembentukan tim Pengawasan Orang Asing (Tim pora) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Kepala Divisi Imigrasi Ganda Samosir SH MH mengatakan, pembentukan tim pengawasan tersebut sudah diterbitkan SK yang merujuk dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Ia mengajak para SKPD yang masuk dalam anggota di SK tim pengawasan untuk saling berkoordinasi.

"Jadi ini bukan hanya ranahnya Dinas Kesehatan saja, mari sama-sama mengawasi orang asing yang dari negara terdampak virus masuk ke Boltim, ini ranah kita semua, koordinasi dengam Disnaker, Capil, Kesbangpol dan SKPD lainnya," ucapnya.

Lanjutnya, Tim Pora memiliki tugas melaksanakan rapat tim koordinasi Pengawasan Orang Asing (Pora) secara berkala antar instansi terkait, yang berhubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Boltim.

Selain itu, tugas lainnya yaitu melakukan pertukaran data dan informasi abtar instansi dengan pengawasan orang asing di Kabupaten boltim.

"Secara bersama-sama melakukan egiatan pengawasan lapangan yang bersifat rutin dan insidentil terhadap keberadaam dan kegiatan orang asing di Boltim," ucapnya.

Lanjutnya, selain itu juga saling memberikan saran atau pertimbangan kepada pimpinan instansi terkait yang memerlukan dalam rangka melakukan tindakan preventif, repesif maupun preemtif secara tepat dan terkoordinasi terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan orang asing.

"Kemudian melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua tim pengawasan orang asing tingkat provinsi dengan tembusan pengawasan orang asing pusat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kotamobagu Joni Rumagit menegaskan untuk memprioritaskan permasalahan virus corona.

"Virus corona saat ini masih primadona, jadi saya berharap semua bisa berkoordinasi karena ini sangat penting," ucapnya. (ana)

BERITA TERPOPULER :

 UPDATE! PENGAKUAN Seorang Siswa Pelaku Video Viral Pelecehan di Bolmong

 4 Jenderal Polwan Diperkirakan Akan Jadi Kapolda, Siapa yang Bakal Dilirik Kapolri?

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved