Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siswi SMK Bolmong Dibully

8 FAKTA LENGKAP Siswi SMK Bolmong Di-Bully 5 Pelajar, Penjelasan Polisi: Mereka Kawan Akrab

Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (ditindas) teman sekelasnya pada Senin (09/03/2010). Ternyata kejadiannya pada 26 Februari

Penulis: Reporter Online | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA
Polisi periksa siswa pelaku dan korban bully di SMK Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi memeriksa 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan seorang korban siswa SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara yang video bully-nya viral di media sosial.

Kelima terduga dan korban diperiksa dalam ruangan terpisah di Mapolsek Bolaang.

Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (ditindas) teman sekelasnya pada Senin (09/03/2010).  

Ternyata kejadiannya pada 26 Februari saat kelas istirahat.

Video tersebut baru diunggah ke media sosial pada Senin kemarin.

Berikut fakta-fakta kasus siswa SMK di-bully di Bolmong:

1. Status 5 Siswa Terduga

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati - hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow oleh lima teman sekelasnya.

"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," kata dia.

Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.

"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," kata dia.

Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.

Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.

"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved