Siswi SMK Bolmong Dibully
8 FAKTA LENGKAP Siswi SMK Bolmong Di-Bully 5 Pelajar, Penjelasan Polisi: Mereka Kawan Akrab
Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (ditindas) teman sekelasnya pada Senin (09/03/2010). Ternyata kejadiannya pada 26 Februari
Penulis: Reporter Online | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi memeriksa 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan seorang korban siswa SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara yang video bully-nya viral di media sosial.
Kelima terduga dan korban diperiksa dalam ruangan terpisah di Mapolsek Bolaang.
Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (ditindas) teman sekelasnya pada Senin (09/03/2010).
Ternyata kejadiannya pada 26 Februari saat kelas istirahat.
Video tersebut baru diunggah ke media sosial pada Senin kemarin.
Berikut fakta-fakta kasus siswa SMK di-bully di Bolmong:
1. Status 5 Siswa Terduga
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati - hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow oleh lima teman sekelasnya.
"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," kata dia.
Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," kata dia.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.
Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.