Gaji Terbaru PNS
Gaji Pokok PNS Terbaru dari Golongan 1 Rp 1,5 Juta hingga Golongan 4 Rp 3,5 Jutaan, Diluar Tunjangan
Hampir setiap tahun gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik, karena itu para PNS setiap awal tahun atau momen Presiden mengumumkan
Editor:
Aswin_Lumintang
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu dikutip dari Bangkapos.com.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Gaji PNS golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1.815.800
Gaji PNS golongan 2
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200
Gaji terbaru PNS golongan 3
IIIA: Rp 2.579.400