Gaji Terbaru PNS
Gaji Pokok PNS Terbaru dari Golongan 1 Rp 1,5 Juta hingga Golongan 4 Rp 3,5 Jutaan, Diluar Tunjangan
Hampir setiap tahun gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik, karena itu para PNS setiap awal tahun atau momen Presiden mengumumkan
Editor:
Aswin_Lumintang
IIIB: Rp 2.688.500
IIIC: Rp 2.802.300
IIID: Rp 2.920.800
Gaji terbaru PNS golongan 4
IVA: 3.044.300
IVB: 3.173.100
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100
Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
Tunjangan Khusus PNS Fungsional Kataloger.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan tunjangan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger.