Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

5 Fakta Dua Pria Berhubungan Sejenis di Mushala, Awalnya Numpang Menginap hingga Hampir Diamuk Warga

Dua orang laki-laki melakukan hubungan badan sejenis di tempat ibadah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok, Sumatera Selatan

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi LGBT, penyuka sesama jenis 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, EPS memaksa ROP melakukan hubungan sejenis di dalam mushala.

EPS kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Ada unsur pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual sejenis.
EPS memaksa ROP yang merupakan anak di bawah umur," katanya.

3. Curiga lampu dipadamkan

Aksi kedua orang tersebut kemudian diketahui oleh warga.

Warga curiga saat lampu mushala dipadamkan ketika larut malam.

"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu," kata Deny.

Saat dicek, warga kaget lantaran mendapati kedua pria itu tengah melakukan hubungan seksual dalam keadaan telanjang.

Dipercaya Tangkal Virus Corona, Jahe Merah, Kunyit serta Temulawak Bisa Lawan Sitokin di Paru-paru

4. Hampir diamuk, diserahkan ke polisi

Setelah mengetahui hal itu, warga marah.

Pelaku hampir diamuk oleh warga.

"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk.

Namun beruntung ada yang menenangkan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah tersangka merupakan homoseksual atau ada penyimpangan seksual lainnya.

"Ada yang bilang LGBT atau pernah menerima kekerasan seksual sejenis sebelumnya, ini belum kita ketahui secara pasti," ucap dia.

4 Zodiak yang Paling Lama Balas Chat atau Pesan Teks: Perhatian Gemini Sangat Mudah Terbagi-bagi

5. Ditetapkan sebagai tersangka

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved