Virus Corona di Indonesia
Akibat Virus Corona, 451 Pasien Diperiksa di RSPI Sulianti Saroso, Terbaru 2 WNI Positif Terinfeksi
Namun demikian, Syahril mengingatkan, seluruh pasien tersebut hanya berstatus pasien dalam pemantauan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 451 pasien telah diperiksa terkait virus corona sejak 2 Januari 2020 lalu hingga kini.
Melalui Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan, 451 pasien telah diperiksa terkait virus corona.
Diketahui, pihak rumah sakit memang membuka posko pemantauan terkait virus corona sejak Januari 2020 lalu.
Posko itu dibuka untuk seluruh masyarakat yang ingin diperiksa kesehatannya yang dianggap memiliki gejala mirip terjangkit virus Covid-19.
"Terakhir dari data sebanyak 451 orang dan semuanya gratis ya tidak ada bayar yah. Tanggal 2 januari kalau tidak salah.
"Jadi begitu WHO mengumumkan global kita langsung buka. Karena RS ini RS rujukan nasional tidak hanya melayani diisiolasi," kata Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).
Namun demikian, Syahril mengingatkan, seluruh pasien tersebut hanya berstatus pasien dalam pemantauan.

Sebaliknya, pasien itu berbeda dengan 9 pasien dalam pengawasan yang berada di ruang isolasi RSPI.
"Jadi dia nggak ada apa-apa, pulang nggak ada masalah," ungkap dia.
Selan RSPI Sulianti Saroso, ia menyebutkan, ada 8 rumah sakit lagi yang menjadi rujukan terkait virus corona. Mulai dari RSUP Persahabatan hingga Fatmawati.
"Jadi nanti pasien yang rujukan dari rumah sakit tidak selalu disini tapi bisa juga ke yang disebutkan tadi," jelasnya.
Terpisah, Dokter perawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, dr. Pompini Agustina, Sp.P menuturkan, masyarakat tidak perlu panik untuk langsung meminta diperiksa jika mengalami sakit yang mirip terjangkit virus corona.

Pompini menuturkan, kriteria pasien yang diduga terjangkit virus Corona memiliki riwayat pernah berpergian ke wilayah pandemik virus corona. Jika tidak, kata dia, pasien tidak perlu melaporkan ke pos pemantauan RSPI.
"Kita mempunyai kriteria tidak perlu semua berbondong-bondong ingin diperiksa. Diharapkan kalau masyarakat yang baru berpergian negara terjangkit dan memiliki gejala itu yang harus memeriksakan diri," tuturnya.
"Karena itu lebih baik melindungi keluarga dan melindungi masyarakat. Kalau kita nggak ada riwayat negara terjangkit, tidak ada riwayat kontak dengan positif Corona tidak perlu," tukasnya.