Virus Corona di Indonesia
SITUASI Terkini di Jawa Barat Pasca Ditemukannya 2 WNI Positif Virus Corona, Ini Pesan Ridwan Kamil
Dua orang Indonesia diumumkan positif terjangkit virus corona yang keduanya merupakan ibu (64) dan anak perempuanya yang berusia 31 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengumumkan bahwa status di Jawa Barat saat ini adalah siaga satu.
Status tersebut ditetapkan pasca ditemukannya dua WNI yang positif terjangkit virus corona.
2 Warga positif terjangkit virus corona adalah warga Depok, Jawa Barat.
"Ya kita posisi siaga satu virus corona di Jabar," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Bogor, Jabar, Senin (2/3/2020).
Ia pun mengimbau masyarakat yang mengalami gejala seperti virus corona untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit rujukan utama di 27 kabupaten dan kota di Jabar.
"Semua rumah sakit di 27 daerah itu rumah sakit utama, saya imbau warga mengalami atau melihat gejala-gejala yang mirip, ya kan susah dibedakan mana flu mana corona, untuk segera mengecek," kata Ridwan.
Ridwan Kamil telah menugaskan tim medis dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk memeriksa serta mengambil sampel warga yang punya gejala corona.
Hal itu untuk memastikan apakah pasien tersebut positif atau negatif terpapar virus corona.
"Nanti tim dari RSHS akan mem-follow up termasuk yang akan mengirim sampel, apakah teridentifikasi positif, negatif, itu akan dilakukan," ucap Ridwan.
Meski demikian, ia mengimbau agar masyarakat tidak panik. Ia memastikan, pemerintah segera menerapkan langkah antisipasi guna menekan gejala penularan.
Ia tetap mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan kebugaran fisik untuk meningkatkan imunitas tubuh.
"Jangan lupa saling mendoakan, agar kita dijauhkan dari marabahaya," kata Emil.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melacak orang-orang yang melakukan kontak fisik dengan dua warga Jabar yang positif terjangkit virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Berli Hamdani mengatakan, apabila ada warga yang dipastikan berinteraksi dengan dua pasien tersebut, maka warga tersebut akan dipantau secara intensif selama 14 hari.
"Kalau dipastikan ada kontak dengan pasien tersebut, maka masuk dalam pemantauan selama 14 hari," kata Berli saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/3/2020).