Rizieq Shihab Bebas Pulang Indonesia, Tak Dicekal Pemerintah, Yasonna: Kalau Mau Masuk, Masuk
Yasonna menegaskan, Dirjen Imigrasi sudah menyampaikan berkali-kali bahwa tidak ada penangkalan terhadap Rizieq Shihab
"Jadi menurut saya tolong cabut kata-kata ini, ini sangat tidak etis," tuturnya.
Ketiga Dubes RI untuk Arab Saudi tersebut meminta Rizieq Shihab untuk mencabut sumpahnya.
"Yang ketiga tolong cabut sumpah itu," sambungnya.
Namun di sisi lain Agus Maftuh Abegebriel menegaskan bahwa tiga nasihat ini bukan syarat untuk bisa memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kepulangan Rizieq Shihab hanya bisa dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Sedangkan pemerintah Indonesaia hanya memberikan pendampingan.
"Tiga nasihat ini bukan syarat kepulangan dia yang bisa memulangkan saudara saya Muhammad Rizieq Shihab adalah ranahnya Kerajaan Arab Saudi."
"Indonesia hanya bisa memberikan pendampingan hal-hak beliau sebagai seorang WNI," pungkasnya.
Terakhir Agus memberikan saran agar Rizieq Shihab segera membayar denda overstay.
"Saran berikutnya mungkin yang bisa dia lakukan adalah membayar denda overstay karena itu sesuatu yang harus dilakukan oleh seorang warga negara dari manapun," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkumham Sebut Rizieq Shihab Bebas Pulang ke Indonesia"