Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rizieq Shihab Bebas Pulang Indonesia, Tak Dicekal Pemerintah, Yasonna: Kalau Mau Masuk, Masuk

Yasonna menegaskan, Dirjen Imigrasi sudah menyampaikan berkali-kali bahwa tidak ada penangkalan terhadap Rizieq Shihab

Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. 

"Jadi menurut saya tolong cabut kata-kata ini, ini sangat tidak etis," tuturnya.

Ketiga Dubes RI untuk Arab Saudi tersebut meminta Rizieq Shihab untuk mencabut sumpahnya.

"Yang ketiga tolong cabut sumpah itu," sambungnya.

Namun di sisi lain Agus Maftuh Abegebriel menegaskan bahwa tiga nasihat ini bukan syarat untuk bisa memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kepulangan Rizieq Shihab hanya bisa dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Sedangkan pemerintah Indonesaia hanya memberikan pendampingan.

"Tiga nasihat ini bukan syarat kepulangan dia yang bisa memulangkan saudara saya Muhammad Rizieq Shihab adalah ranahnya Kerajaan Arab Saudi."

"Indonesia hanya bisa memberikan pendampingan hal-hak beliau sebagai seorang WNI," pungkasnya.

Terakhir Agus memberikan saran agar Rizieq Shihab segera membayar denda overstay.

"Saran berikutnya mungkin yang bisa dia lakukan adalah membayar denda overstay karena itu sesuatu yang harus dilakukan oleh seorang warga negara dari manapun," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkumham Sebut Rizieq Shihab Bebas Pulang ke Indonesia"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved