Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

12 Point RUU Perlindungan Data Pribadi, Termasuk Kerja Sama Internasional

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, sebanyak 132 negara telah memiliki instrumen hukum terkait data pribadi.

Editor: Rizali Posumah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. 

Sanksi administratif;

Larangan dalam penggunaan data pribadi;

Pembentukan pedoman perilaku pengendali data pribadi;

Penyelesaian sengketa dan hukum acara;

Kerja sama internasional;

Peran pemerintah dan masyarakat; dan

Ketentuan pidana.

Muncul Sebagai Opsi Baru Penyelamatan Jiwasraya, Kementerian BUMN: Bailout Menjadi Opsi Terakhir

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Miliki UU Perlindungan Data Pribadi Jika RUU Disahkan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved