News
Prabowo Subianto Difavoritkan di 2024, Jadi Capres dengan Tingkat Elektabilitas Tertinggi
Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily meminta Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tetap fokus membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai 2024
Prabowo Subianto kata dia, hanya ingin berbuat yang terbaik untuk rakyat Indonesia apa pun penilaian yang ada melalui surve-survei.
"Yang jelas sampai saat ini dan ke depan Pak Prabowo ingin membantu Presiden Jokowi di bidang Pertahanan, agar pertahanan kita kuat dan disegani dunia," jelas Dahnil Simanjuntak.
• JANGAN Lakukan Kebiasaan Ini di Pagi Hari, Akan Berdampak Buruk
Capres terkuat di 2024
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi tokoh yang paling banyak didukung publik bila jadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, pada sesi pemaparan hasil Survei Nasional Mencari Pemimpin: Road to Capres 2024 dan Parpol 2024, di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Minggu (23/2/2020) siang.
Qodari mengatakan dalam pertanyaan tertutup, tanpa Jokowi sebagai Presiden yang sudah dua periode, sebanyak 22,5 persen publik mengaku akan memilih Prabowo Subianto.
"Dari pertanyaan tertutup terhadap 22 nama calon Presiden, Prabowo Subianto unggul dengan presentase 22,5 persen," kata Qodari.
Setelah Prabowo, di urutan kedua ada nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 14,3 persen, dan Sandiaga Uno 8,1 persen.

Di peringkat empat Ganjar Pranowo 7,7 persen, dan kelima Tri Rismaharini 6,8 Persen.
Sementara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menempati posisi keenam dengan presentase 5,7 persen.
Untuk diketahui, survei nasional ini dilaksanakan pada 9 sampai 15 Januari 2020.
Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan 1200 responden.
Margin of error sebesar ± 2.83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.
Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.